TAPTENG - Polisi berhasil membekuk dua pria sekaligus akibat narkoba, KAZ dan FS. Keduanya diamankan di salah satu warnet, di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Selasa (25/7/2023). Tersangka KAZ warga Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, duetnya FS warga Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah.
 
Kasi Humas Kompol H. Gurning membenarkan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang diduga sebagai pengedar dan pembeli narkotika jenis Sabu sabu tersebut.
 
"Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan personil di lapangan dan juga mendapatkan ciri cirinya dan kita langsung perintahkan melalui Kasat Narkoba Akp Juli Purwono, SH, MH untuk melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kompol Gurning.
 
Kendati petugas langsung ke lokasi yang dituju (warnet) melihat seorang laki laki yang ciri-cirinya sama dengan informasi di lapangan dan tanpa ragu petugas pun langsung melakukan penangkapan.
 
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap KAZ personil menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Brutto 0,35 gram yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah dan uang tunai Rp 50.000 dari kantong celana belakang sebelah kanan.
 
"Pada waktu di interogasi KAZ mengakui bahwa Sabu sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli kepada seorang yang dikenalnya berinisial FS dengan harga Rp 300.000 dan KAZ meminta Rp 50.000 kepada FS dengan alasan bahwa dirinya membeli sabu tersebut atas perintah rekannya.
 
Mendapat info tersebut personil membawa KAZ keluar dari warnet dan melihat duetnya FS masih berdiri di parkiran warnet, tak ambil waktu lama petugas pun langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan, saat digeledah ditemukan uang tunai Rp300 ribu hasil penjualan narkoba. Atas pengakuan tersangka barang haram itu dimiliki dari R.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya FS dan KAZ beserta barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.