PALAS - Seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu ketengan berinisial MFD alias Zaskia (37) warga Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, dicokok Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas). Tersangka diduga pengedar sabu ketengan dicokok, Senin (24/7/2023) pukul 04.00 WIB di lokasi Desa Rawo-Rawo Dolok, Kecamatan Sosa. 
 
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika,SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M.Butar-Butar,SH mengatakan, berkat informasi masyarakat bahwa di Desa Rawo-Rawo Dolok diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
 
Dikatakan, setelah menerima informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Palas melakukan penyelidikan dan berhasil mencokok MFD alias Zaskia.
 
"Dari tangam MFD ditemukan barang bukti narkotika satu paket klip transparan berisikan sabu seberat 0.97 gram dan satu sendok sabu terbuat pipet plastik dan satu unit handphone merek Oppo warna Silver dan uang tunai Rp 100 ribu," terangnya, Rabu (26/7/2023).
 
"Tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan lainnya digiring ke Mapolres Palas guna proses lanjut atas kepemilikan sabu tersebut," tandas Agus.