PALAS - Dua pelaku penganiyaan Dekron Sihotang (33) di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas (Palas), akhirnya diringkus Satreskrim Polres Palas. Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasatreskrim AKP Hitler Hutagalung SH membenarkan, kedua pelaku penganiayaan berinisial JP (30) dan SP (27) telah diringkus, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB diwarung milik Simbolon di Dusun Kalikapuk.

Dikatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku atas Informasi dari warga yang mengetahui keberadaan JP dan SP.

Kata Hitler Hutagalung, penangkapan terhadap kedua tersangka dipimpin, Iptu Bani Sadar dan Kanit Pidum Ipda Budi Chandra Nasution dibantu personel Polsek Sosa.

Pelaku penganiayaan dilakukan kedua tersangka, pada Jumat (28/4/2023) sekira pukul 12.00 WIB, saat itu korban Dekron Sihotang bersama rekannya berangkat dari Jalan Jepang menuju ladang milik Ginonggom Manalu di Dusun Kalikapuk.

Ditambahkan, di tengah perjalanan korban, dihadang pelaku, lalu dipukuli dan tidak diperbolehkan pergi dari warung milik Sihombing di lokasi Dusun Kalikapuk.

Saat diinterogasi petugas, sambungnya, kedua pelaku penganiayaan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiaya terhadap pelapor, Dekron Sihotang.

"Kedua pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas tindak pidana penganiayaan warga," pungkasnya.