BATUBARA - Satu unit ruko terbakar di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 05:00 Wib Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Batu Bara Abdu Rahman Hadi mengungkapkan, kobaran api dapat dipadamkan kurang lebih 50 menit dengan menggunakan 7 unit mobil pemadam.
 
Ia mengungkapkan, peristiwa terjadi saat pemilik tidak berada di ruko tersebut. 
 
"Saat kebakaran ruko dalam keadaan kosong sedangkan korban bersama keluarga sedang berada dirumah disebalah ruko yang terjadi kebakaran," terangnya.
 
Sementara, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik mengatakan, pengakuan korban api berasal dari lantai 2 ruko lokasi usahanya.
 
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan sedangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta," ungkapnya.
 
Kini pihak Polsek Indrapura telah melakukan pemasangan garis Police Line di lokasi kebakaran serta mengumpulkan barang bukti untuk melakukan penyelidikan, tandasnya.