Toba - Masyarakat Horja Lumban Manurung Desa Patane IV, Kecamatan Porsea Kabupaten Toba, menggelar aksi damai di Mako Polres Toba, Senin (17/07/2023).
Para rombongan aksi damai membawa kertas karton yang bertuliskan, "Pak Polisi tolong tangkap Edison Manurung sesuai laporan kami tanggal 11 April", "pak Polisi Tolong Tangkap Viktor Golkar M sesuai dengan laporan Polisi tanggal 18 April 2023", "Polres Toba jangan tebang pilih menetapkan Hukum", pak Polisi tolong tangkap Theresia br Manurung sesuai laporan kami 11 April 2023", "Pak Polisi ingat kebohongan pasti akan terungkap".

Jafar Manurung selaku Sekretaris Horja Lumban Manurung bersama Ketua Herbin Maju Manurung menyebutkan, aksi ini mereka lakukan untuk menuntut proses keadilan dari Polres Toba sekaitan beberapa laporan polisi yang telah dilaporkan sebelumya.

"Di mana kami juga sebagai terlapor oleh pihak Edison Manurung yang disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita Marisi Boru Manurung yang juga adalah warga keturunan dari Horja Lumban Manurung Patane IV Kecamatan Porsea," sebutnya.

Akibat dari perkara ini, kata dia, ada 5 warga Horja Lumban Manurung yang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Balige yang disangkakan sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yakni Jahiras Manurung, Marudut Manurung, Donni Manurung, Martua Budi Manurung dan Lenni Boru Manurung.

"Kami berharap supaya ke 5 yang ditahan dan ditetapkan jadi tersangka bisa dilakukan pengalihan penahanan, karena terjadinya kasus yang disangkakan yakni dugaan penganiayaan terhadap Marisi Boru Manurung saat peristiwa terjadi di lokasi Wisata Pantai Pasir Putih Pasifik tidak ada niatan dan perlakuan sengaja akan tindakan kekerasan penganiayaan yang disangkakan kepada 5 orang yang ditahan.saat itu dilakukan menarik Marisi Boru Manurung untuk keluar dari Caffe dengan niatan untuk mengamankannya tidak ada penganiayaan seperti yang disangkakan," kata dia.

Aksi damai ini mereka minta agar diproses hukum yakni laporan pengaduan mereka atas Marisi Boru Manurung dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/78/II/2023/SU//TBS Tanggal 27 dengan surat tanda penerimaan Laporan Nomor : STPL/63/II/2023/SU/TBS dengan perkara pengrusakan pada Senin 27 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib dengan TKP pantai Pasifik desa Patane IV Kecamatan Porsea Kabupaten Toba atas nama pelapor mewakili Horja Lumban Manurung Herbin Maju Manurung.

"Yang kedua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh VGM (50) yang terjadi pada Selasa (18/04/2023) sekira pukul 07.30 Wib di Lumban Datu Kelurahan Patane III Kecamatan Porsea Kabupaten Toba dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/157/IV/2023/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT Selasa, (18/04/2023) dengan bukti surat Tanda Penerimaan Pelaporan Nomor : STTLP/139/IV/2023/SU/TB dengan pelapor Polman Manurung," ungkapnya.

Kasus ketiga yang dilaporkan Jahiras Manurung atas perkara dugaan pencemaran nama baik melalui sarana media sosial Facebook, Instagram dan WhatsApp yang terjadi pada Selasa, (11/04/2023) sekira pukul 20 Wib di pantai pasifik Dusun II desa Patane IV Kecamatan Porsea Kabupaten Toba dengan terlapor Teresia Manurung (22) dan Edison Manurung (58) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/146/IV/2023/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT Selasa, (11/04/2023) dibuktikan dengan surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/128/IV/2023/SU/TB.

"Kami menggelar aksi damai ini dikarenakan laporan pengaduan kami tersebut tidak diproses Hukum oleh Sat Reskrim Polres Toba, sedangkan kasus pengaduan dugaan tindak pidana yang disangkakan dilakukan oleh beberapa warga Horja Lumban Manurung diproses dan berkas perkaranya oleh Sat Reskrim Polres Toba telah P21 dan sudah masuk di Kejaksaan Negeri Toba Samosir serta warga yang ditersangkakan telah ditahan di Rumah Tanahan (Rutan) Balige dan akan menjalani proses sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Balige Kabupaten Toba," jelasnya.

Rombangan warga Horja Lumban Manurung dalam aksi damainya disambut dan diterima langsung oleh Kapolres Toba AKBP.Taufiq Hidayat Thayeb,S.H,S.I.K bersama Wakapolres AKBP Lamin,S.Pd dengan di dampingi Kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan, Kasat Intel, Kasie Humas AKP Bungaran Samosir dan sejumlah jajaran PJU Mako Polres Toba.

Kapolres Toba AKBP.Taufiq Hidayat Thayeb,S.H,S.I.K saat menerima rombongan aksi damai tampak dengan humanis dan menerima semua aspirasi dan berbagai keluhan yang disampaikan warga Horja Lumban Manurung.

"Saya tetap tegak lurus dalam menjalankan tugas sesuai prosedur SOP Kepolisian. Dalam hal ini tidak ada perkara yang ditutup tutupi ataudi hentikan penyelidikan dan pemeriksaannya," jelasnya.

Begitupun, Kapolres mengaku tetap berupaya memberikan kesempatan untuk berupaya melakukan perdamaian.

"Karena kalian semua adalah satu keluarga dalam keturunan Horja Lumban Manurung," tambahnya.