PALAS - Upaya memberikan perlidungam sosial ketenagakerjaan bagi ASN dibidang Kesehatan, Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidempuan, Dr. Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng dan tim melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Padanglawas (Palas). Kehadiran kunjungan tim BPJS Ketenagajerjaan ini guna membahas program perlindungan ketenagakerjaan melalui wadah Korpri di lingkungan kerja Dinas Kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, Dr.Sanco Simanullang menyoroti pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi setiap ASN di lingkungam kerja Dinkes Padanglawas.

Hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak Dinas Kesehatan Palas akan melibatkan seluruh ASN di seluruh Puskesmas dan Kader Posyandu untuk menerapkan perlindungan sosial ketenagakerajan.

Selain itu, lanjut Dr Sanco Simanullang, pihak BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinkes akan mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat.

Dikesempatan itu juga, sambungnya, direncanakan kegiatan sosialisasi dan perjanjian kerjasama untuk memperluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

"Kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan bagi ASN bidang kesehatan," ungkapnya, Kamis(13/7/2023).

Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan ini juga menjelaskan, pentingnya dibangun kerjasama yang baik antara BPJamsostek dan Dinas Kesehatan untuk memastikan para ASN mendapatkan perlindungan yang optimal.

"Kunjungan tim BPJS Ketenagakerjaan ke Dinas Kesehatan Palas ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi ASN di sektor kesehatan melalui program BPJS Ketenagakerjaan," terang Dr.Sanco.

Pihaknya sangat mengapresiasi dukungan Dinas Kesehatan dalam menerapkan perlindungan ketenagakerjaan dengan melibatkan seluruh Puskesmas serta kader Posyandu serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Palas,Amelia Roitona Nasution, SKM,MKM menyambut baik kunjungan tersebut dan berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan ASN melalui wadah Korpri untuk terdaftar di perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal.

"Perlindungan bagi ASN merupakan prioritas bagi Dinkes, karena banyak sekali para ASN yang memiliki kegiatan informal di luar, sehingga perlu dan sangat penting mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia menambahkan, untuk program BPJS Ketenagakerjaan ini akan melibatkan seluruh Puskesmas dan Kader Posyandu agar menerapkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Pihak juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,karen telah adanya kerjasama antara BPJamsostek dan Dinas Kesehatan dan diyakini seluruh ASN akan mendapatkan perlindungan yang memadai," ujar Amelia Roitona.

Dinas Kesehatan Palas juga merencanakan di kegiatan sosialisasi nantinya akan melibatkan seluruh Puskesmas yang ada di wilayah kerja Dinkes.

"Melalui sosialisasi nantinya,tentu akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para tenaga kesehatan mengenai perlindungan yang diberikan oleh program BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Amelia Roitona Nasution pihaknya juga akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal perluasan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh Puskesmas di Palas bisa menerima pasien kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan.

Ditambahkan, hal ini dalam rangka memperluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan. Keberadaan Puskesmas sangat penting.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Puskesmas akan memberikan manfaat signifikan bagi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan perlindungan jaminan sosial bagi ASN dapat ditingkatkan secara efektif.

Amelia Roitona juga menegaskan, kedua belah pihak telah berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan dan perlindungan ASN denga melibatkan seluruh Puskesmas dan kader Posyandu.

"Hal ini akan diterapkan guna memberikan perlindungan sosial bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kedepan semakin meningkat dan masyarakat dapat mendapatkan manfaat dari program pemerintah ini," pungkasnya.