LABUHANBATU - Melalui rapat lintas sektor percepatan capaian desa ODF (open defecation free) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyatakan siap menuju perilaku sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).


STBM adalah suatu pendekatan dengan menggunakan metode pemicuan untuk mengubah perilaku yang higenis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat.

Pemicuan dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku yang higienis dan sanitasi individu masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu atau masyarakat menuju perilaku stop buang air besar sembarangan sampai menuju perilaku sanitasi total berbasis masyarakat.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Drs H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, mengatakan, untuk memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan dan meningkatkan kemampuan akses air minum bersih, maka pemerintah memandang perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis.

Selain itu STBM yang merupakan program kesehatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Ucap Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, diruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu jln SM. Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Jum'at (7/7/2023).

Disebutkan Asisten, dari 98 Desa/Kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan data per Juli 2023, Desa ODF baru mencapai 52 Desa/Kelurahan atau setara 53,06 persen, artinya masih ada 46 Desa atau 46,94 persen yang belum melakukan Stop BABS.

Dalam pertemuan ini, diharapkan kepada semua perangkat kecamatan dan desa agar dapat lebih proaktif dalam peningkatan capaian Stop BABS di Desa/Kelurahan, karena ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menumpaskan Desa atau Kelurahan Stop BABS di Kabupaten Labuhanbatu.

"Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat mewujudkan visi misi Kabupaten Labuhanbatu terwujudnya "Masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera tahun 2024" dan mendukung program Bolo Labuhanbatu," pungkas Asisten.

Selaku narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Linda K.Bangun, M.Kes, memaparkan, visi dan misi SBS tahun 2030 dan stop buang air besar sembarangan secara total berbasis masyarakat tahun 2008 dan sanitasi aman tahun 2030.

Adapun langkah yang harus dilakukan pemerintah yaitu menyediakan dukungan yang kondusif untuk percepatan dan keberlanjutan SBS di masyarakat, meningkatkan dan mendorong kepedulian masyarakat untuk perubahan perilaku SBS berkelanjutan, meningkatkan dan fasilitasi penyediaan akses sanitasi aman bagi masyarakat yang memiliki sasaran akhir meningkatkan kesejahteraan dan status kesehatan masyarakat melalui perubahan perilaku higienis dan saniter.

"Dari sini sangat diharapkan dapat menurunnya jumlah pravelensi penyakit berbasis air dan sanitasi di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2030," ujar Linda.

Sementara, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska Simanjuntak, SKM, MKM menyebutkan untuk Desa/Kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu ada 52 Desa/Kelurahan (52%) dari 98 Desa/Kelurahan yang sudah melakukan Stop BABS, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memiliki target ditahun 2024 minimal 90% pencapaian dan harus dituntaskan sampai 2024.

Sejauh ini, sebut Friska, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sudah melakukan pemicuan pola pikir untuk merubah perilaku masyarakat yang masih BABS dan menyediakan jamban yang layak melalui dinas PUPR.

Rapat lintas sektor yang diisi dengan Roadmap STBM tersebut di akhiri dengan kesepakatan pencapaian percepatan desa ODF hingga 90 persen oleh lintas sektor.

Hadir mengikuti rapat lintas sektor percepatan capaian Desa ODF, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Kaban Bappeda Hobol Z Rangkuti, para kepala OPD terkait, Babinsa dari sembilan Kecamatan, Camat se-Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa/lurah se-Kabupaten Labuhanbatu.