BATUBARA - Pria berinisial ADP alias Tortop ditangkap Polsek Indrapura karena diduga melakukan pencurian sepada motor milik Agus Priadi (27) warga Desa Laut Tador, Kevamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara. Kapolsek Indrapura AKP Jonni melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Rabu (5/7/2023) menerangkan, penangkapan bermula adanya informasi dari warga bahwa adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga.
 
Setelah itu, kata Abdi, personel Polsek Indrapura langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5020 OAF dan 1 buah kunci T.
 
"Pelaku diamankan warga terlebih dahulu setelah itu personel langsung kelokasi dan langsung membawa ke Mako Polsek Indrapura," ujarnya.
 
Abdi menjelaskan peristiwa terjadi, Selasa (4/7) sekitar pukul 12:30 Wib. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor didepan warung miso miliknya dengan kunci kontak yang masih di sepeda motor tersebut.
 
Tidak berselang lama, Istri korban berteriak karena sepeda motor milik suaminya telah dilarikan pelaku.
 
Mengetahui itu korban pun langsung melakukan pengejeran menggunakan sepeda motor milik tetangga. Sekitar jarak 1 kilometer korban berhasil mencegat pelaku dan mengamankan pelaku bersama warga.
 
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," ungkapnya.