MADINA - Pencairan dana desa tahap I tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (MADINa), tidak hanya menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Pengurus zenajah dan guru pengajian juga kecipratan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut.


Di Kecamatan Batahan sendiri, sebanyak 17 Desa, insentif guru ngaji dan pengurus zenajah serta Kader Posyandu Desa dan Badan Kenaziran rumah ibadah yang bersumber dari dana desa itu sudah tersalurkan.

Camat Batahan Irsal Pariadi mengatakan penyaluaran pembayaran insentif kepada guru ngaji dan pengurus zenajah itu langsung diserahkan kepala desa dan aparat pemerintahan desa masing-masing.

Pembayaran insentif tersebut selama lima bulan pada pencairan dana desa tahap I tahun 2023, sebesar Rp 300 ribu perbulannya.

"Penyaluran telah dilaksanakan bulan juni kemarin," kata Camat Ketika dihubungi melalui WA-nya, Sabtu (1/7/2023).

"Yang sudah disalurkan honor bulan januari samapai dengan bulan Mei tahun 2023 sebesar 300/bulan per orang dan ada 17 desa di Kecamatan Batahan, " imbuhnya lagi.

Camat berharap supaya penerima dana insentif yang bersumber dana desa tersebut memanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga.

Ada pun rincian 17 desa di Kecamatan Batahan yang sudah menyalurkan insentif guru ngaji dan pengurus zenajah.

Desa Banjar Aur, Batahan I Batahan II, Batahan III, Batahan IV, Bentungan Bejangkar, Kampung Kapas, Kampung Kapas I, Batu Sondat, Kuala Batahan, Kubangan Pandan Sari, Kubangan Tompek.

Seterusnya Desa Muara Pertemuan, Pasar Batahan, Pulau Tamang, Seri Kenanga Batahan dan Desa Sinunukan IV.