PALAS - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M, pasaran harga hewan kurban seperti lembu atau sapi di Kabupaten Padanglawas (Palas) dengan kisaran harga mencapai Rp 15 juta hingga 27 juta per ekor. Di sejumlah lokasi penampungan dan penjualan hewan ternak untuk kurban Hari Raya Idul Adha yang ditemui Go Sumut, Rabu (28/6/2023) seperti di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun, pasaran harga hewan kurban masih tergolong normal atau stabil dari tahun sebelumnya.
 
Salah seorang peternak sapi kurban di Kecamatan Lubuk Barumun, Rahman mengatakan, saat ini harga per ekor hewan kurban terendah dengan kisaran harga Rp 15 juta dan tertinggi mencapai  Rp 27 juta.
 
"Harga tersebut sudah termasuk biaya angkut sampai ke lokasi tujuan yang diinginkan pembeli di sekitar wilayah Kabupaten Palas," terang Rahman.
 
Kata Rahman, untuk sapi harga tertinggi Rp 27 juta per ekor, bobot beratnya mencapai sekitar 400 kg dan harga Rp 15 juta per ekor bobot beratnya sekitar 250 kg.
 
Untuk persedian hewan kurban yang ada di lokasi peternakannya Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun, sudah mulai terbatas.
 
"Untuk hewan kurban dengan bibot berat 400 kg saat ini cukup terbatas. Namun demikian, jika ada permintaan dari pembeli, pihaknya akan tetap mengupayakan dan menyediakannya untuk memenuhui permintaan masyarakat guna kebutuhan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1444 H.
 
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban dalam kondisi sehat dapat mengunjungi lokasi peternakan di Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun.
 
"Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pembeli hewan kurban sesuai dengan pesanan mulai dari harga Rp 15 juta sampai Rp 27 juta per ekor khususnya wilayah Kabupaten Palas," pungkasnya.