LABUHANBATU - Selama 3 bulan belakangan ini posisi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengalami kekosongan dan sampai saat ini koordinator bidang belum memberikan kepastian. Anggota DPRD Komisi IV Ponimin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kekosongan tersebut.
 
Ia menjelaskan, terakhir posisi Ketua Komisi IV DPRD Labuhanbatu itu diisi oleh Burhanuddin dari Fraksi Partai Hanura.
 
Namun Ponimin tidak mengetahui pasti alasan kekosongan itu, sebab dirinya mengaku hanya sebatas sebagai anggota Komisi dan tidak memiliki kewenangan lebih.
 
Kata Ponimin, untuk komisi IV yang mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan pembentukan Ketua Komisi tak lain adalah koordinator Bidang (Korbid) bersama sejumlah pimpinan komisi diantaranya ada Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi.
 
"Kalau kami ini cuma anggota dan sebatas sebagai peserta. Yang mempunya wewenang itu Koordinator," kata Ponimin, dari sambungan telepon.
 
Untuk Komisi IV, Ponimin mengatakan bahwa koodinatornya tak lain adalah Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Rianti Siregar.
 
"Tapi lebih pasnya ditanyakan ke Koordinator Komisi IV, Ibu Katua (DPRD)," sebutnya.
 
Namun demikian, Ponimin berharap Ketua Komisi IV segera disi sejak 3 bulan lalu kosong setelah ditinggalkan Burhanuddin yang naik mengisi bangku Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu.
 
Terpisah, Sekretaris Komisi IV, Josman Sinaga mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada Koordinator namun juga belum menemukan titik terang.
 
"Dari kemarin itu sudah kita sampaikan sama Korbid, belum ada jawaban. coba tanyakan ke Korbid aja bang, bu Meika," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis belum lama ini.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Rianti, Wakil Ketua DPRD Burhanuddin ketika dikonfirmasi belum memberi tanggapan apapun ihwal alasan kekosongan posisi Ketua Komisi IV tersebut sampai berita ini diterbitkan.