Asahan - Baru-baru ini sempat viral di media tentang sikap oknum Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yaitu Sri Kumala Sirait yang dinilai arogan dan emosi saat melakukan reses di Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Dalam video yang beredar di media sosial, Politisi Partai Gerindra tampak sedang marah-marah dengan seorang mahasiswa.

Atas ramainya hal itu, Juru Bicara Sri Kumala yaitu OK Rasyid telah mengklarifikasi. Menurutnya, yang terjadi tidak sesuai dengan video yang beredar di media sosial. Karena semuanya itu ada penyebabnya.

"Tentunya saat reses berjalan, tidak sesuai dengan apa yang diunggah di akun TikTok tersebut. Bahkan si pengunggah tidak ada di lokasi," terang OK Rasyid saat jumpa Pers di salah satu cafe yang ada di Kisaran, Kabupaten Asahan, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, sebelum acara reses digelar, Sri Kumala dengan masyarakat peserta undangan sudah sepakat ketika reses dimulai, tidak ada lagi yang masuk ke lokasi.

"Karena kapasitas undangan hanya 150 warga, ditambah lagi tempatnya sempit dan kecil makanya peserta dibatasi," ungkapnya.

Kata OK Rasyid, sebelumnya seorang mahasiswa yang berinisial KS telah melontarkan kata-kata dengan menggunakan pengeras suara yang membuat Sri Kumala kecewa.

Adapun ucapan mahasiswa tersebut kata OK, mahasiswa itu seolah menganggap Sri Kumala selaku anggota DPRD Provsu tidak bekerja dengan baik.

"Gini katanya 'ibu jangan memanfaatkan warga, selama ini tidak pernah turun, jangan makan gaji buta'. Dari situlah Ibu Sri Kumala merasa kecewa. Karena menurut kita, Ibu Sri Kumala itu sangat rajin. Bahkan banyak bantuan yang disalurkannya," kata OK Rasyid.

Disaat itu, ungkap OK Rasyid, Sebelumnya, mahasiswa itu duduk di barisan belakang peserta reses, setelah melontarkan kata-kata tersebut, dia dipanggil oleh Sri Kumala untuk duduk di depan sejajar dengannya.

"Bahkan setelah acara selesai, bahwa Ibu Sri Kumala akan membantu beasiswa kepada pelajar atau mahasiswa yang membutuhkan. Akan dibantu mahasiswa apabila memenuhi syarat dan ketentuan," tuturnya.

Dengan tegas OK juga mengatakan, bahwa sebelumnya telah terjadi larangan dari seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Asahan agar Sri Kumala selaku Anggota DPRD Provsu tidak masuk ke desa tersebut.

"Terkait kasus ini sama dengan kasus sebelumnya. Ibu Sri Kumala tidak diberikan masuk oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan. Dia menghalangi melalui Kades setempat. Kehadiran Ibu Sri Kumala harus permisi dengannya," cetus OK Rasyid mengakhiri.