LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait SH, bersama anggota mengamankan seorang terduga pelaku dengan perkara pemerkosaan. Kapolres Labuhanbatu, AKBP James melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Jumat 16 Juni 2023, sekira Pukul 20.00 wib. Sewaktu ibu korban selaku pelapor berada di dalam rumah di mana anak pelapor berinisial NK (13) permisi untuk main-main ke rumah temannya berinisial C, dengan jarak 200 meter dari rumah pelapor.
 
"Kemudian sekitar pukul 22.30 Wib, korban tidak pulang ke rumah, sehingga pelapor pergi jalan kaki, menuju rumah C, dan di perjalanan pelapor ketemu dengan anaknya yang saat itu sudah berjalan menuju arah pulang ke rumah dengan kondisi lemas, dan kedua matanya merah," ujar Kasat, Minggu (18/6/2023).
 
Sewaktu pelapor dan korban jalan pulang sama- sama menuju rumah, pelapor melihat celana yang dipakai korban berdarah sehingga pelapor bertanya kenapa celananya berdarah dan pergi sama siapa.
 
Di situlah korban mengakui bahwa dia telah pergi AN (16) dan juga diperkosa. 
 
"Setelah sampai di rumah, pelapor menyuruh korban menelepon AN untuk datang ke rumah, mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun setelah ditunggu tunggu AN tidak datang ke rumah pelapor. Akibat perbuatan pelaku, orangtua korban merasa keberatan, lalu melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Bilah Hilir agar pelaku diproses sesuai dengan hukum lebih lanjut," tandasnya. 
 
Selanjutnya pada Sabtu 17 Juni 2023 sekira pukul 07.00 wib, Waka Polsek Bilah Hilir Iptu Redi Sinulingga mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku AN berada di Jalan Pendidikan tepatnya di rumah LS kakak kandung pelaku.
 
Waka Polsek Bilah Hilir selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait SH dan Opsnal Polsek Bilah Hilir untuk melakukan pemantauan dan pengecekan ke rumah tersebut.
 
"Setelah mendatangi rumah tersebut, 
Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir langsung mengepung rumah yang diduga tempat AN bersembunyi, dan pada saat tim mengetok rumah tersebut, TSK sedang tidur di ruang tamu dan selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku ke Polsek Bilah Hilir untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," tandasnya.