MADINA - Besi yang diduga tak layak pakai dibuat dalam pembangunan jembatan senilai Rp 1,19 milliar lebih di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya di proyek pembangunan jembatan 1 TPT (Tempat Penahan Tanah) di ruas jalan Komplek Pemda-Sipalangka. Hal itu terlihat sejumlah pekerja menurunkan besi bekas yang sudah karatan dari salah satu mobil bak terbuka dan sisa potongan besi pada Selasa (14/6/2023). Besi-besi itu nantinya diduga untuk pembangunan jembatan tersebut.
 
Selain itu, pada plank proyek juga terlihat tanpa mencantumkan volume, panjang, lebar dan ketebalan.
 
Muhammad Nasution salah satu pemerhati sosial di Panyabungan mengatakan, pembangunan jembatan seharusnya menggunakan besi baru seperti yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dia juga merasa aneh kalau pembangunan jembatan tersebut memggunakan besi bekas.
 
"Itu mungkin akal akalan kontaraktor untuk mengurangi biaya pengeluaran untuk membeli besi pada pembangunan jembatan itu. Padahal pemerintah pasti membayarkan besi baru yang sesuai dengan RAB," katanya, Rabu (14/6/2023).
 
Dia juga turut menyoroti besaran anggaran pembangunan jembatan tersebut. Sebab pembangunan jembatan senilai Rp1 milliar lebih itu tidak diketahui berapa panjang dan lebar bangunan jembatan itu.
 
"Aneh anggarannya Rp 1 M lebih, tapi panjang dan lebar dari bangunan jembatan tidak diketahui dan tidak dicantumkan volumenya pada plank merek proyek itu," ucapnya.
 
Sebelumnya diketahui, proyek pembanguan jembatan itu dikerjakan CV Diori dengan nomor kontrak 620/28/SPK/PPK-BM.DAU/PUPR/2023. Adapun tanggal kontrak pengerjaan yakni 17 Maret 2023 dan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.
 
Namun sayangnya Plt Kadis PUPR Madina Elvi Yanti tidak berhasil dijumpai di ruang kerjanya untuk mempertanyakan pembangunan jembatan tersebut. Malahan nomor kontak wartawan sudah diblokir dan disinyalir Plt Kadis PUPR Madina gerah terkait pemberitaan pembangunan jembatan di ruas jalan Komplek Pemda-Sipalangka yang dicoret nilai kontarak pada plank merek pekerjaan itu.