MEDAN - Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) sedang menyiapkan penyusunan dan penerapan dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Program ini didukung oleh mitra pembangunan Earthworm Foundation (EF) dan Wildlife Conservation Society (WCS) serta keterlibatan Pusat Riset Sawit dan Kelapa Universitas Syiah Kuala (PRSK USK).

Setelah melakukan kick-off meeting pada bulan Mei yang lalu, Distanbunkan Kota Subulussalam menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dan penerapan RAD KSB yang bertempat di Aula Kantor Bappeda Kota Subulussalam Senin, 5 Juni 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Kelompok Kerja yang sudah terbentuk dengan melibatkan seluruh instansi pemerintah daerah terkait, APKASINDO, GAPKI, FORTASBI, dan NGO/mitra pembangunan lainnya.

“Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pembangunan kelapa sawit berkelanjutan melalui koordinasi, sinergisitas dan komunikasi lembaga pemerintah daerah dengan para pihak terkait” ungkap Rosihan Indra, SP., MSi., Kadistanbunkan, dalam sambutannya selaku Sekretaris Tim Penyusunan RAD KSB Kota Subulussalam lewat siaran pers diterima di Medan, Rabu (7/6/2023).

Kadistanbunkan juga menyampaikan urgensi dukungan semua pihak terkait untuk menyukseskan kegiatan penyusunan RAD KSB ini. “Sulit bagi pemerintah daerah mewujudkannya ini sendiri, oleh karena itu, komitment semua pihak sangat diharapkan,” tambahnya.

Perwakilan Earthworm Foundation sebagai mitra pembangunan, Kasraji menuturkan, agenda pertemuan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi data, dan informasi isu-isu strategis, termasuk program prioritas dalam merumuskan rencana aksinya.

Perwakilan WCS, Tisna Nando, dalam sambutannya juga menegaskan WCS sangat mendukung dan akan berkontribusi langsung sebagai perwujudan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan ini.

Kegiatan FGD ini dikemas dalam bentuk pemaparan materi terkait urgensi RAD KSB dan proses penyusunannya yang disampaikan dan difasilitasi oleh Tenaga Ahli dari Pusat Riset Sawit dan Kelapa USK, yaitu Dr. Asri Gani, Kepala PRSK USK sekaligus TA Pembangunan Berkelanjutan; Dr. Irfan Zikri, TA Sosial Ekonomi, Ketenagakerjaan dan Konflik; Dr. Saiful, TA Lingkungan dan Keberlanjutan, dan Dr. Muhammad Rusdi, TA GIS dan Pemetaan.

Dr. Asri Gani mengungkapkan, RAD ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, sekaligus juga instrumen penting untuk pengawasan dan evaluasi kegiatan-kegiatan kelapa sawit berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, ia menguraikan tiga prinsip dasar penyusunan dokumen ini yaitu integrasi, sinkronisasi, dan partisipasi.

Pada sesi kedua, Irfan Zikri memfasilitasi inventarisasi data dan informasi terkait isu-isu penting dan program terkait yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah dengan mengakomodir 5 (lima) komponen, yaitu Penguatan Data, Penguatan Koordinasi, dan Infrastruktur; Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pekebun; Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan; Tata Kelola Perkebunan dan Penanganan Sengketa; dan Dukungan Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi ISPO dan Peningkatan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit.

Pada sesi terakhir, masing-masing Pokja memaparkan hasil diskusinya dan mendapatkan tanggapan dari peserta lainnya dan Tenaga Ahli. Beberapa isu penting muncul dalam diskusi, seperti ketersediaan dan kemutakhiran data sektoral dan geospasial; isu GAP terkait benih bersertifikat, pupuk, dan perawatan tanaman yang berimplikasi pada rendahnya produktivitas; penguatan kelembagaan pekebun dan kemitraan ekonomi; perlindungan kawasan ekosistem esensial; kesejahteraan dan ketenagakerjaan; perencanaan dan tindak lanjut sertifikasi ISPO, dll.

"Hasil diskusi ini akan menjadi pijakan dalam merumuskan kegiatan dan luaran yang diinginkan,” ungkap Asri Gani merangkum hasil pemaparan Pokja.

Menutup rangkaian FGD ini, Ridlo Sahri, Sekretaris Bappeda mengungkapkan apresiasinya terhadap semua pihak yang hadir dan terlibat.

"Dokumen ini bisa segera disusun dan ditetapkan dalam waktu dekat, dan bisa menjadi yang pertama dan pionir di Aceh yang memiliki dokumen RAD KSB," harapnya.*