DAIRI - Personel Satreskrim Polres Dairi meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap Tony Edison Samosir yang terjadi pada hari, Kamis (1/6/2023). Pelaku beerinisial BMS (40) diringkus personel Satreskrim Polres Dairi dalam tempo singkat.
 
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahaman melalui Kasat Reksrim, AKP Rismanto J Purba membenarkan perihal tersebut.
 
"Benar. Pelaku sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Dairi," ujar AKP Rismanto.
 
Rismanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo. 
 
"Menerima laporan itu, lalu kita menuju lokasi kejadian. Petugas pun memburu pelaku dan berhasil mengamankannya," jelas AKP Rismanto.
 
Sebelum meninggal dunia, ungkap AKP Rismanto, korban mengalami luka tusuk di bagian dadanya.
 
"Usai kejadian, korban saat itu sempat dibawa menuju rumah sakit di Kabupaten Pakpak Bharat. Namun, nahas nyawa korban tidak terselamatkan," ungkap orang nomor satu di Satreskrim Polres Dairi tersebut.
 
Terkait motif pembunuhan, sebut Kasat Reskrim, dipicu karena pelaku tidak senang dengan korban. 
 
Akan tetapi, Rismanto belum memberi keterangan secara rinci soal motif tersebut.
 
"Namun yang pasti, pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku. Sehingga, pada saat pelaku bertemu dengan korban di perladangan, pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau kearah dada korban secara berulang-ulang," kata Rismanto.
 
Terkait hal itu, AKP Rismanto mengimbau masyarakat agar dalam menghadapi setiap  permasalahan hendaknya tidak secara emosional.
 
"Karena yang ada akan berdampak pada timbulnya masalah baru. Mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum berat. Sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga," imbau AKP Rismanto.
 
Selain meringkus pelaku, petugas juga menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.