MEDAN - Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa diduga menuduh seorang pengemudi ojek online (ojol) melakukan pencabulan. Tuduhan ini terlihat saat hasil paparan pada Rabu (31/5/2023) malam. Seperti diketahui, peristiwa yang menimpa Sahnan Harahap (23) seorang ojol dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial DC (14) .

Dari pengakuan korban, DC hanya dipegang pahanya layaknya menyapa ketika berkomunikasi di kendaraan. Dan diketahui keduanya sebelumnya sudah saling kenal.

"Cuma dipegang doang," kata DC dalam keterangannya di terima Gosumut.com, Jumat (2/6/2023).

Kemudian saat ditanya lagi, "hanya paha kan yang dipegang?," DC menjawabnya dengan kata "Iya,".

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa telah menuduh Sahnan Harahap telah melakukan pencabulan terhadap DC.

"Itu tersangka cabul kita tahan dia, pelaku kita tahan, kita proses hukum," kata Kompol Teuku Fatir.

Terpisah, Kasman Harahap abang kandung Sahnan Harahap mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa adiknya merupakan permainan, sebab adiknya diketahui sudah dua hari tak pulang tanpa kabar.Setelah diketahui melalui GPS bahwa Sahnan Harahap sudah di ruangan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Adik kami dijebak, kami sudah mendapat keterangan saksi di lokasi dan keterangan adik saya bahwa adik saya tidak melakukan pencabulan. Karena keterangan adik saya, mereka berkenalan baru 2 hari, yaitu si perempuan (pelapor) mengajak jalan, ternyata ditengah jalan perempuan itu turun dan adik saya pulang, tak lama adik saya disuruh datang lagi, adik saya disergap langsung ditangkap," katanya.*