TAPTENG - Salah seorang ibu rumah tangga Y (28), warga Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara meminta Polres Tapanuli Tengah, segera menangkap para pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berstatus sekolah. Diketahui anaknya (12), yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Y telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah, tertanda surat laporan bernomor laporan polisi,LP/B/178/V2023/SPKT/Res Tapteng/Poldasu/23 Mei 2023.
 
Ibu korban mengatakan, kejadian yang dialami anaknya tersebut bermula ketika putrinya pergi dari rumah pada Rabu 17 Mei 2023 lalu. Saat itu putrinya pergi tanpa meminta izin, hingga beberapa hari tak ada kabar dan akhirnya Y melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polres Tapteng, dengan pengaduan anak hilang.
 
Kemudian tepat pada hari Senin 22 Mei 2023 sekira Pukul 20.00 WIB, anaknya kembali ke rumah dengan keadaan histeris menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
 
"Mak saya sudah digagahi beberapa orang pria di pantai Kalangan, mereka melakukan perbuatan tersebut secara bergiliran dan para pelaku sebanyak 4 orang," kata orang tuanya seraya menangis histeris menceritakan kejadian yg dialami putri kandungnya itu.
 
Diberitahukannya, bahwa perbuatan pencabulan yang dialami putri kandungnya, terjadi di Pantai Kalangan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Propinsi Sumatera Utara. Dan hal itu sedang ditangani pihak Polres Tapteng.
 
"Saya sudah membuat laporan pengaduan kepada pihak Polres Tapteng, dan semua keterangan serta hasil visum sudah ditangani penyidik dan para pelaku sebanyak empat orang," jelasnya kepada awak media, Kamis (1/5/2023) siang.
 
Diakuinya, hingga saat ini para pelaku belum lagi ditangkap dan ditahan hingga rasa trauma dan takut selalu menghantui keluarganya. 
 
"Iya pak, para pelaku belum lagi ditangkap oleh pihak Polres Tapteng, dan saya sangat takut sebab apabila para pelaku mengetahui bahwa saya sudah membuat laporan pengaduan atas perbuatan mereka kepada putri saya, takutnya mereka akan balas dendam, ditambah lagi saat ini suami saya belum pulang dari laut," ucapnya.
 
"Untuk hari Jumat tanggal 1 bulan Juni 2023, pihak Polres Tapteng mengabarkan akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perbuatan cabul dikalangan," seraya dikatakan Y, putri saya korban akan ikut menunjukkan dimana tempat tersebut dan akan menceritakan bagaimana perlakuan yang dialaminya.
 
Sementara itu, Kamis 1 Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB dini hari, pihak Polres Tapteng sudah terlihat dilokasi kejadian tindak pidana pencabulan tersebut, korban yang ditemani pamannya kandungnya sesekali terlihat meneteskan air mata dan terlihat seakan pasrah akan kejadian yang telah dialaminya.
 
Merasa geram melihat putrinya dilakukan tidak wajar, ibu korban meminta agar para pelaku secepatnya ditangkap dan ditahan serta diberikan hukuman seumur hidup.
 
"Saya memohon kepada Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Cristian Samma, agar secepatnya menangkap para pelaku, masa depan putri saya sudah hancur atas kejadian ini, belum lagi menahan rasa malu," lirihnya.