MEDAN - Sebanyak 10 geng motor penyabet bilal mesjid di kawasan Kelambir V diringkus Tim Anti Begal Polrestabes Medan.

Dalam kaitan kasus itu, Polrestabes Medan mendakwa 10 anggota geng motor itu atas kasus pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, 10 tersangka ditangkap pada hari Selasa, 30 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan

"Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai bilal mesjid di daerah Kelambir V," ujar Fathir, Kamis, (1/6/2023).

Dijelaskan Fathir, akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka di bagian tangan terkena sabetan parang.

"Usai melakukan aksi nekatnya, saat itu para pelaku langsung kabur. Namun kini sudah diamankan," jelas eks Kapolsek Medan Baru ini.

Untuk laporan terkait pencurian kekerasan, kata Kompol Fathir, dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak.

"Dan kami sudah berkoordinasi untuk proses hukumnya. Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan sudah berangsur membaik," kata eks Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini.

Fathir menerangkan, dari ke 10 pelaku, enam di antaranya masih berstatus anak-anak.

Keenamnya masing-masing berinisial MA, BA, AF, AL, AZ, JS.

"Keenam pelaku anak ini akan kita lakukan pendampingan dari instansi terkait. Sedangkan empat pelaku lainnya dewasa berinisial AL, RZ, AG, SN," terang Kompol Fathir.

Selain itu, kata Kompol Fathir, dari beberapa lokasi kejadian ada yang terindikasi bagian kelompok para pelaku.

"Dari 10 orang ini, ada tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran kami. Di mana mereka ini saat beraksi menggunakan kendaraan yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 sepeda motor dan menggunakan senjata tajam," pungkasnya.