PALAS - Tim verifikasi Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama tim Independen melakukan verifikasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) kepada Pemerintah Kabupaten Padanglawas secara Hybrid melalui Virtual lewat apalikasi zoom metting, di Aula Kantor Bupati Palas, Selasa (30/5/2023). Verifikasi Lapangan Hybrid (VHL) dibuka dan diikuti  Plt Bupati Padanglawas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu,C.Ht,MM,M.Si,MH, Asisten III, Drs.Amir Soleh Nasution, Kadis P2KBP3A Palas, Markiah Hasibuan, Kaban Bappeda, Tri Anta, Kepala Kejaksaan Negeri  Palas, Teuku Herizal,SH,MH dan Tim Tugas KLA Pemkab Palas, para Kabag dan Kabid jajaran Pemkab Palas dan Ketua P2TP2A Palas, Suwandi Siregar dan anggota.
 
Plt Bupati Palas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu,C.Ht,MM,M.Si,MH menyambut baik verifikasi Lapangan KLA untuk Kabupaten Palas tahun 2023 dengan harapan mendapat hasil yang lebih baik dari tingkat Pratama pada tahun 2022 lalu.
 
Dikatakan, profil Kabupaten Palas saat ini luas wilayah 3.912.18 Km2 sebelah utara berbatas dengan Kabupaten Padanglawas Utara, Selatan, Pasaman Sumatera Barat, Timur, Rokan Hulu Riau dan Barat berbatas dengan Kabupaten Mandailing Natal.
 
Jumlah Kecamatan, 17 Kecamatan dan jumlah desa 303 desa ditambah 1 Kelurahan. Jumlah Penduduk, 261.011 dengan rincian laki-laki, 131.476 dan perempuan, 129.535. Jumlah anak, 102.842 (0-18 tahun ) Tahun 2021 dan laju pertumbuhan penduduk,1.41 dan jumlah rumah tangga, 59.578.
 
Kata Plt Bupati, kebijakan Pemda Kabupaten Palas untuk mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak mengacu pada Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Nomor :15 Tahun 2014.
 
Selanjutnya, Perbup Nomor : 08 Tahun 2020 tentang Persalinan oleh Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan,Perda Palas Nomor : 01 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok, SK Bupati Nomor : 263 /44/KPTS/2023 tentang Gugus Tugas KLA dan SK Bupati Nomor : 263/15/KPTS/ 2023 tentang Pembentukan Tim Pusat P2TP2A.
 
“Anak adalah aset dan investasi dimasa depan, maka kewajiban kita bersama untuk menjamin anak lebih berkualitas sehingga menjadi modal dalam pembangunan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak(KLA)," kata H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.
 
Berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Palas terpilih untuk melanjut ke tahap VLH dan telah mengikuti evaluasi mandiri (EM) dengan melakukan penginputan data secara serentak mulai tanggal 08 Februari sampai dengan 23 Maret 2023. 
 
Pemerintah Kabupaten Palas,lanjutnya  mendukung kebijakan nasional menyelenggarakan perlindungan anak dengan membangun KLA. melalui sistim pembangunan yang menjamin hak dan perlindungan dan pemenuhan secara terencana dan berkelanjutan. 
 
Indikator Kabupaten Layak Anak terdiri dari 5 (lima) klaster hak anak yang meliputi Klaster Hak Sipil dan kebebasan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta  perlindungan khusus.
 
Kata Plt Bupati, di tahun 2022 Pemkab Palas mendapat penghargaan dengan kategori Pratama. Berdasarkan Evaluasi Mandiri (EM) tahun 2023, Pemkab Palas diverifikasi secara Hybrid.
 
Untuk itu, Plt Bupati menekankan, agar tim gugus tugas KLA , stakeholder, masyarakat dan dunia usaha bahu-membahu mewujudkan hak dan perlindungan khusus anak demi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Palas, Markiah Hasibuan menjelaskan, pada tahun 2022 Pemkab Palas memperoleh mendapat penghargaan KLA Pratama. 
 
Ditahun 2023 ini dilakukan evaluasi penilaian KLA 2023 meliputi Penilaian mandiri, verifikasi mandiri, verifikasi Lapangan dan verifikasi final. Penilaian meliputi kelembagaan yang menyangkut peraturan ataupun kebijakan Pemkab Palas  dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak serta penerapan 5 Klaster hak anak, tandasnya.