LABUHANBATU - Kejahatan seksual masih terus terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Baru - baru ini viral di media sosial oknum pelaku kejahatan seksual yang diduga berprofesi sebagai guru. Bahkan, pelaku melakukan aksinya di dalam ruangan kantor salah satu sekolah di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Senin 23 Mei 2023.
 
Mirisnya, informasi yang diterima, perbuatan pelecehan itu dilakukan di kantor kepala sekolah. 
 
Terungkapnya kasus ini berawal saat salah seorang wali murid yang merasa heran karena anaknya tidak mau berangkat ke sekolah lagi dikarenakan dapat ancaman dari pelaku.
 
Hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Di situ diketahui bahwa ada 5 korban yang mengalami pelecehan seksual. Mirisnya, kembali bertambah menjadi 4 orang hingga total keseluruhan menjadi 9 orang.
 
Miris akan kondisi ini, membuat praktisi hukum yang juga Ketua DPC PPKHI Labuhanbatu, Penry Nababan, SH, MH angkat bicara. 
 
Kepada wartawan, Rabu (25/5/2023) Penry mengatakan, peristiwa ini jelas sudah mencoreng dunia pendidikan. Seharusnya, sekolah menjadi tempat teraman bagi anak untuk mendapatkan ilmu yang berguna bagi masa depannya. Kini malah tercoreng akibat ulah oknum guru. 
 
"Pemerintah diharapkan berperan aktif untuk melakukan sosialisasi hukum terhadap kekerasan seksual, apalagi sasaran pelaku adalah anak-anak di bawah umur," pintanya. 
 
Tak hanya itu, Penry juga berharap, instansi terkait lainnya juga segera menyikapi hal ini dengan melakukan sosialisasi hukum terkait UU kekerasan seksual terhadap anak. 
 
"Kita berharap ada respon cepat pemerintah dan instansi terkait lainnya dalam menyikapi ini. Apakah dibangun posko cepat tanggap di setiap kantor desa atau kelurahan, terserah bagaimana baiknya. Namun penting dilakukan gerak cepat untuk meminalisir terjadinya tindak kejahatan seksual di lingkungan dan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum Polsek terdekat," urainya. 
 
Untuk itu, Penry berharap kepada pihak kepolisian Polres Labuhanbatu, harus gerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku. 
 
"Kepada Kapolres AKBP James Hasudungan Hutajulu, pihak kepolisian Polres Labuhanbatu, harus gerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku dan pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya," harapnya. 
 
"Kepada Pemerintah Kabupaten, baik itu Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, maupun Labuhanbatu Selatan dan instansi terkait lainnya, mari kita jaga aset masa depan kita dengan menghadirkan keamanan dan kenyamanan anak anak kita khsususnya yang masih mengeyam dunia pendidikan," tambahnya.