PALAS - Upaya menjaga kelestarian lingkungan disekitar pemukiman warga dan aliran sungai, Plt Bupati Palas H. Ahmad Zarnawi Pasaribu menabur benih ikan di Lubuk Larangan Sungai Batangtaris kawasan Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun. Budaya lubuk larangan ini bertujuan memelihara lingkungan dan menjaga aliran sungai agar tetap bersih dan dijaga bersama oleh warga untuk kehidupan habitat yang ada dialiran sungai.

Kegiatan menabur benih ikan tersebut, dihadiri juga Kadis Perikanan, Agus Hasibuan, Ketua PAMK H. Paujan Hamidi Hasibuan, dan Ketua PSSI Palas, Zainuddin Hasibuan.

Terlihat hadir juga Inspektur Kabupaten Palas, Harjusli Fahri Siregar, Kadisporapar, M. Rasyidi Hasibuan, MM, Kasat Pol PP, Agus Saleh Daulay MM, dan Kasat Binmas Polres Padanglawas AKP Rahmat Saleh Nainggolan, selain sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kepala desa.

Plt Bupati berpesan, masyarakat yang ada di sekitar lubuk larangan turut menjaga kebersihan lingkungan secara bersama untuk kelestarian air sungai.

"Aksi tabur bibit ikan itu bertujuan agar warga lebih maksimal menjaga lingkungan dan aliran sungai agar tetap terjaga dari limba buangan warga," terangnya, Selasa(23/5/2023).

Sementara Panitia Lubuk Larangan Desa Hutaibus, Darmaga Lubis mengatakan, Sungai Batangtaris di wilayah Desa Hutaibus yang dijadikan lubuk larangan menabur benih ikan sebanyak 3.000 ekor.

"Direncanakan baru akan dipanen setelah satu tahun dilokasi lubuk larangan," katanya.

Hasil panen ikan nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, membantu anak yatim, orangtua lansia dan masjid yang ada di sekitar lingkungan desa, pungkasnya.