Padang Sidempuan - Dalam rangka persiapan menghadapi penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2023. Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengelar rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidempuan yang terkait pelayanan dasar kepada masyarakat. Rapat tersebut juga merupakan tindak lanjut evaluasi hasil penilaian kepatuhan standar publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik indonesia.

"Rakor antar OPD tersebut harus dilakukan secara intensif, dengan harapan pelayanan publik di Padang Sidempuan menjadi lebih baik," ujar Irsan Efendi Nasution yang langsung memimpin rapat, di aula kantor Wali Kota Padang Sidempuan, pada Senin (22/5/2023).

Melalui rapat intensif ini, dikatakan Irsan Efendi Nasution, kita mengetahui kelebihan dan kekurangan masing masing OPD serta hasil tahun lalu, bisa menjadi bahan evaluasi ditahun 2023 ini.

Dalam rapat itu, para peserta terdiri dari delapan OPD memberikan berbagai masukan tentang persiapan penilaian dari Ombudsman baik mengisi Quisioner, kisi-kisi pegawai khusus menerima pengaduan.

Pada kesempatan tersebut Kabag Organisasi Holidin mengatakan bahwa pihak Ombudsman juga menyarankan agar pembinaan tim pelayanan tetap mengacu Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.

Rapat tim Pelayanan Publik tersebut dihadiri Sekdako, Asisten, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Inspektorat dan seluruh Puskesmas Kota Padang Sidempuan.***