LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarwedi Manurung menangkap 1 orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 15.30 wib. Pelaku YH alias Sultan (18) diamankan di Lingkungan Aek Riung Kel.Sigambal kec.Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu. 
 
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi SH menerangkan, kronologis pengungkapan kasus ini bermula pada 
Sabtu 20 Mei 2023 pukul 15.30 Wib saat Team Opsnal Polsek Bilah hulu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya ada seorang orang laki-laki sedang menjual narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Aek Riung Kel.Sigambal Kec.Rantau Selatan Kab.labuhanbatu.
 
"Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli (under cover buy) untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu dari seorang laki-laki dicurigai tersebut, pada saat pelaku hendak memberi narkotika jenis sabu-sabu team langsung mengamankan pelaku," ungkapnya, Minggu (21/5/2023).
 
Saat diamankan, pelaku membuang 5 bungkus plastik klip kecil bersikan narkotika jenis sabu-sabu dan 8 bungkus plastik klip bening tembus pandang kosong ke tanah, selanjutnya team mengamankan barang bukti tersebut.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan badan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 135.000. Pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual, sedangkan uang tunai tersebut adalah hasil penjualan narkotika yang sudah laku," urainya. 
 
Pelaku diketahui sudah dua minggu melakukan penjualan narkotika jenis sabu-sabu di seputaran lingkungan Aek Riung kel.Sigambal kec.Rantau Selatan kab.labuhan batu.
 
"Hasil keterangan pelaku bahwasanya pelaku mendapat keuntungan setiap harinya sebesar Rp 100.000 dari hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu. Keterangan pelaku, narkotika jenis sabu-sabu dari Wak Udin yang berada di lingkungan Sigambal kemudian team langsung mengejar yang bernama Wak Udin, namun team tidak menemukan.  
Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Bilah Hulu guna proses lebih lanjut," tukasnya.