LANGKAT - Kaur/perangkat desa dan kelurahan serta kepala dusun (kadus) jika terlibat narkoba langsung dicopot dan diberhentikan dari jabatannya. Ini bukan sekedar gertakan atau imbauan tapi sudah menjadi kewenangan dan komitmen pemerintah.

Demikian ditegaskan Camat Bahorok, Robby Deritawan Sitepu saat menghadiri penyambutan kepala kelurahan yang baru Darma Perangin-angin SE Jumat (19/5/2023) di kantor lurah jalan Perintis Kemerdekaan kelurahan Pekan Bahorok.

Menurut Camat, Kelurahan Pekan Bahorok merupakan barometer kecamatan, sehingga butuh perhatian secara bersama dalam membangun di segala sektor

"Lurah serta kepala lingkungan (kepling) merupakan ujung tombak target program pembangunan pemerintah dan kementerian. Lurah merupakan pelayan masyarakat dan publik secsra langsung sehingga jadilah pelayan abdi negara yang profesional," tegas Robby.

Ditambahkannya, membangun kelurahan tidak hanya mengandalkan anggaran APBD, namun butuh pembangunan swadaya masyarakat sehingga tercermin pembangunan yang sinergi.

Sesepuh Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Bahorok H Ishak sesepuh Merga Silima, Masang Sembiring serta ketua MABMI Hasan Basri SH dalam sambutannya mengatakan kelurahan adalah ikon kecamatan.

"Maka dari itu diawali dari kelurahan kita bangun arah pembangunan secara bersama sehingga menjadi lebih baik lagi," bilangnya.