LANGKAT - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat dalam waktu 1x24 jam berhasil ungkap kasus perihal tindak pidana pembunuhan ataupenganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang,SIK,SH,MH melalui Plh Kasi Humas AKP Syudianto dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Rabu (17/5/2023).

AKP Syudianto menerangkan, Dendi Akpir Bintara alias Tarkul (34) warga Dusun IV, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian merupakan pelaku kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan Hendra Ginting tewas.

Korban warga Dusun III Suka Mulya, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian meninggal dunia akibat luka bacok di wajah, tangan kanan dan tangan kiri luka robek.

Selain itu, korban juga mengalami luka serius di bagian perut sebelah kanan sedalam 3 cm pada kejadian bentrok dua kubu serikat pekerja di Dusun III Suka Mulya,Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, pada Selasa (16/5/2023) kemarin.

Adapun kronologis kejadian, kata AKP Syudianto, seperti diwartakan sebelumnya pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 17.00 Wib, pelapor sedang bekerja parkiran PKS PT LNK Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Kemudian, pelapor dihubungi oleh Rosliana Br Sembiring melalui Hp yang mengatakan, keponakannya sudah dibacok orang.

Dari situ diketahui yang membacok adalah anggota Rizal. Kemudian pelapor langsung ke tempat kejadian dan sampai di tempat kejadian tidak menemukan korban, hanya melihat ceceran darah.

Pelaku bernama Dendi Akpir Bintara alias Tarkul ditangkap pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 22.00 Wib saat berada disebuah rumah milik temannya di Kota Binjai dan kemudian dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban Hendra Ginting sehingga mengalami luka berat, kata AKP Syudianto.

Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan untuk sebagai barang bukti yakni 1 potong baju berwarna hitam yang berlumuran darah, 1 potong celana pendek warna biru, 1 bilah parang bergagang kayu, 1 potong baju kaos warna ungu.