PALAS - Seorang terduga jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas di cokok tim Satresnarkoba Polres Palas. Diduga pengedar narkoba jenis sabu ini dicokok di Trans Unit 1 Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, di lokasi kebun sawit milik masyarakat.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan,SIK,M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Agus M.Butar-Butar,SH mengatakan, tertangkapnya seorang jaringan pengedar narkoba jenis sabu berinisial HEP (49) warga Trans Unit 1 Desa Ujung Batu I, atas informasi masyarakat ke pihak Kepolisian.

Atas informasi masyarakat tersebut, kata Agus, personel Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dengan melakukan pengintaian serta penyelidikan disekitar salah satu lokasi kebun sawit milik masyarakat yang dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Kata Agus, dari lokasi kebun sawit tersebut, berhasil dicokok seorang berinisial HEP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (17/5/2023).

Saat dilakukan pengeledahan badan terhadap tersangka HEP, dari saku celana bagian kanan ditemukan barang bukti (BB) narkotika berupa sembilan paket plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0,64 gram.

Selain paket sabu, lanjut Agus, barang bukti lainnya berupa satu unit handphone android merek Oppo warna biru, satu kotak rokok merek Bull serta uang Rp 109 ribu.

Selanjutnya tersangka HEP bersama barang bukti (BB) narkotika jenis sabu digiring ke Polres Palas untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih kanjut atas kepemilikan narkotika tersebut, pungkasnya.