MADINA - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mandailing Natal resmi mengajukan nama balon anggota legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten pada Pemilu 2024 pada Jumat (12/5/2023). Rombongan DPD PAN Kabupaten Madina tiba di Kantor KPU sekitar pukul 14:00 Wib. Jajaran DPD Partai PAN memilih datang ke KPU Madina untuk mengajukan nama bakal calon DPRD sesuai nomor urut partai yang ditetapkan KPU, yakni 12.

"Kita datang hari ini ke KPU Madina tepat pada tanggal 12 yang juga sesuai dengan nomor urut partai kita PAN yaitu 12 dan ini dilakukan secara serentak tentunya mengikuti instruksi oleh DPD," kata Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Madina Nis'ad Sidiq. 

Dia menyampaikan, DPD PAN mengajukan nama balon DPRD kabupaten Madina sesuai kuota maksimal adalah 40 nama. Begitu juga terkait persyaratan pencalonan maupun calon diajukan seluruhnya melalui aplikasi Silon.

"Untuk keterwakilan perempuan secara komposisi terpenuhi, ada juga kaum milenial dan almuni dari pesantren Mustofawiyah ," sebutnya

Sementara mengenai target raihan kursi, Nis'ad Sidiq menyebut DPD PAN minimal satu kursi dari setiap dapil dalam hasil perolehan Pileg 2024 akan datang.