TOBA - Salah satu organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan investigasi dan mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Dinas Pertanian Toba yang di pimpin Kepala Dinasnya Ir.Togap Hasoloan Sitorus. Dengan data yang dimiliki, LSM tersebut akan melaporkan oknum pejabat terkait ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, dengan indikasi fiktif yang dilakukan oknum pejabat pada dinas tersebut.
 
Informasi yang dihimpun dari narasumber terpercaya menyebutkan, mereka akan melaporkan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Toba bersama dua orang oknum pejabatnya yang berupaya mendatangi rumah Ketua LSM dengan membawa satu bungkusan kantong plastik yang diduga berisi uang. 
 
Saat dikonfirmasi, Ketua LSM belum bersedia dituliskan namanya dalam pemberitaan ini saat di konfirmasi di warung kopi Posko wartawan di Kota Porsea, Selasa (8/5/2023).
 
Ia menuturkan, saat itu Kadis Pertanian Toba mendatangi rumahnya didampingi dua orang kepala Bidangnya dengan menyodorkan satu bungkusan plastik yang diduga berisi uang. Bahkan salah satu di antaranya menyebutkan jumlah nominalnya. 
 
Saat itu lanjutnya, salah satu oknum mengatakan hanya uang tersebut yang dikumpulkan serta menjanjikan akan memberikan penambahan dengan memberikan paket proyek. 
 
Ia mensinyalir, kedatangan Kadis pertanian dan dua oknum pejabat itu akibat adanya informasi dugaan korupsi yang akan dilaporkan ke APH terkait penangkaran bawang merah dan pengadaan bibit padi ke masyarakat.
 
Ia menegaskan, untuk data Tahun Anggaran (TA) dan lokasi serta nomor kode paket proyek tersebut lengkap sama. Aksi yang dilakukan Kadis Pertanian Toba untuk menghentikan niat tersebut tidak berhasil.
 
Ia menduga oknum tersebut, pembohong dan diduga telah merugikan uang negara, terlebih merugikan petani. 
 
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Ir. Togap Hasoloan Sitorus saat dikonfirmasi diruangan kerjanya membantah tudingan tersebut.
 
"Itu tidak benar, karena sesuai waktu yang disebutkan, saat itu saya ada kegiatan lain, salah satunya Acara melayat atas meninggalnya Kepala Dinas Perkim Toba dan saat itu acara adat dan pemakamannya," ucapnya.
 
Ditegaskannya, semua program yang diduga bermasalah hukum itu berjalan dengan baik dan berhasil, makanya tahun ini akan di lanjutkan kembali. Untuk data penerima bibit ada dibuat dokumentasinya.
 
Janriko Pasaribu salah satu Kepada Bidang yang mendampingi Kadis Pertanian menyebutkan, pada tanggal itu mereka melakukan tugas kerja penyuntikan rabies ternak anjing di Kecamatan Lumbanjulu bersama tim dari Provinsi Sumatera Utara.
 
"Jadi informasi itu tidak benar sebab hari itu kami tidak bersama Kadis Pertanian," sebut Janriko serta diamini Kepala Dinas Pertanian Ir.Togap Hasoloan Sitorus. 
 
Togap Hasoloan Sitorus menyebutkan, terkait penangkaran bawang merah di Gurgur, hasilnya baik dan dibagikan kepada kelompok masyarakat, penerima di antaranya Kelompok PKK, kelompok Gereja dan beberapa warga yang tergabung di Kelompok Tani. 
 
"Semua ada data dan dokumen penerimanya begitu juga data penerima bibit padi ada daftar dan dokumentasi penerimanya," sebut Togap Hasoloan Sitorus.
 
Menyikapi hal tersebut, sejumlah pegiat anti korupsi memberikan beragam komentar. Salah satunya Sektetaris LSM Katulistiwa Sumatera Utara Sogar Manurung.
 
"Dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan Toba harus diusut tuntas oleh pihak Aparat Penegak Hukum. Hal ini untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, demikian juga dengan pengadaan bibit jagung Pioner P32 pada tahun 2021 dengan anggaran sekitar +_ Rp.6 Milliar yang diduga kuat sarat dengan tindakan korupsi," ujarnya.
 
Disebutkan Sogar, sesuai informasi yang diketahui kasus tersebut telah ditangani di Polda Sumut namun dibelum mengetahui secara jelas sudah sejauh mana hasil proses pemeriksaan hukumnya pihak APH Polda Sumut. 
 
"Untuk itu dengan tegas saya sampaikan, kasus dugaan korupsi pada Dinas Pertanian ini harus diusut hingga tuntas," sebut Sogar.