PALAS - Sebanyak 79 orang P3K tenaga kesehatan menerima SK dan menandatangani perjanjian kinerja di hadapan Plt Bupati Padanglawas (Palas) di Gor Bercahaya Kabupaten Palas, Kamis (11/5/2023). Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs.Irwan Halomoan Hasibuan melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja PNS, Abdul HakimHarahap menyampaikan, penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 79 orang untuk  jabatan fungsional. 

"Jumlah peserta yang memenuhi kriteria untuk mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 79 orang dengan jabatan fungsional tenaga kesehatan," katanya. 

Kata Abdul Hakim, tenaga kesehatan yang menerima SK, besok Kamis (11/5/2023) dengan rincian dokter gigi, 1 orang, dokter umum  6 orang, bidan 23 orang, perawat 28 orang, 21 orang tenaga kesehatan lainnya.

Ia juga menyampaikan, tujuan kegiatan ini melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja antara Plt Bupati dengan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mendapatkan penetapan Nomor Induk PPPK dari BKN dan penyerahan SK pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

"Adapun Masa Hubungan Perjanjian  Kerja untuk 5 Tahun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2023 s.d. 30 April 2028," ucap Abdul Hakim.

"Direncanakan semua peserta bisa langsung bertugas sebagai PPPK tanggal 12 Mei 2023 sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)," tambahnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan proses seleksi dari tahap pendaftaran sampai dengan pengangkatan sama sekali tidak ada pungutan biaya dan bebas dari gratifikasi," tegas Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja PNS BKPSDM Kabupaten Palas.

Sementara Plt Bupati Padanglawas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu,C.Ht,MM,M.Si,MH berpesan, kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah di angkat menjadi PPPK dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi.

"Jalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi. Kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan akan berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," katanya.

Ia juga mengingatkan, sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan, saya minta saudara semua untuk selalu mengutamakan etika dan kesopanan. Berperilaku ramah dan gunakan komunikasi yang jelas serta mudah dipahami masyarakat.

"Jaga nama baik pribadi maupun instansi dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Selain itu, tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi image negatif terhadap kinerja ASN yang lamban dan tidak profesional, ungkap Plt Bupati Palas.

Terakhir, Plt Bupati juga berpesan, jadilah pelopor bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik. Teruslah belajar, berbenah diri dan senantiasa mengasah kemampuan. Pegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu," tutupnya.