SIBOLGA - Kejaksaan Negeri Sibolga gelar pelantikan sekaligus pengambilan sumpah terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Rabu (10/5/2023) pagi. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ambil sumpah jabatan sebanyak 8 orang yakni, Febri Adiyaksa, S.H jabatan Analis Penuntutan, Melisa Lanniari Lubis, S.H jabatan Analis Penuntutan, Adi Syaputra Lubis, S.Kom jabatan Analis Digital Forensik.

Selanjutnya, Muhammad Rifa'i Lubis, AMd. Kom Jabatan Pengelola Pengaduan Publik, Sri Ateta Sebayang, AMd. Kom jabatan Pengelola Data Perkara dan Putusan, Laras Gita Sari Sibarani, AMd.Kom jabatan Pengelola Data Intelijen, Emagina Rahmanita Pinem jabatan Pengawal Tahanan/ Narapidana dan Aulia Harwati Marpaung jabatan Administrasi Penanganan Perkara.

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP-IV-1909/C.4/02/2023 tanggal 28 Februari 2023.

Bahwa Pelantikan dan Pengambilan sumpah/ janji PNS dipimpin oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H. M.H serta dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga Togap Silalahi, S.H. M.H.

Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga Mohamad Junio Ramandre, S.H. M.H, Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Sibolga Frengky Manurung, S.H, 2 orang Rohaniawan (Islam dan Kristen), dan pegawai pada kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.

Bahwa dalam sambutannya, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga mengatakan, selamat kepada para CPNS yang telah secara resmi diangkat menjadi PNS di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Sibolga serta kepada para PNS yang baru saja dilantik.

"Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah, dan abdi masyarakat. Kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman," kata Plt. Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H. M.H.

Masih kata Gunawan, kepada seluruh PNS diharapkan agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, tepat mutu dan melaksanakan visi dan misi Kejaksaan yakni, menjadi penegak hukum yang andal dan mengutamakan hati nurani, melakukan kegiatan penuntutan dengan mengutamakan pelayanan kepada korban ketidakadilan.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji PNS di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Sibolga ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Upacara berjalan dengan lancar, aman dan tertib.