MADINA - Seorang wanita diketahui bernama Parida Khairani Nasution (41), terluka parah akibat disiram air keras. Warga kelurahan Sri Pandang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sumut ini terpaksa dilarikan ke IGD, RSU Panyabungan untuk menjalani perawatan insentif. Peristiwa penyiraman air keras itu sekira pukul 10:00 Wib, Selasa (9/5/2023). parida mengalami luka di bagian muka, leher. Korban mengaku, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di Desa Huta Bangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Madina.

"Kejadiannya tadi pagi, tiba-tiba Sudirman datang dan menyiram saya dengan air keras di dalam botol aqua secara paksa yang mengakibatkan saya tidak bisa berbuat apa-apa," kata korban. 

Farida menjelaskan, dirinya sebelumnya dengan pelaku ada permasalahan sengketa lahan di Huta Bangun beberapa bulan kemaren. 

"Putusan pengadilan sudah ke luar dan menyatakan saya menang. Mungkin ini adalah dendam lama yang tidak mau menerima kekalahan putusan tersebut," kata korban. 

Dari pantauan wartawan korban saat ini sedang berada di ruang operasi rumah sakit. Sementara pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi.