TAPTENG -  Massa yang tergabung di Koalisi Masyarakat Sipil Tapanuli Tengah yang di kordinator Dennis Simalango, batal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tapanuli Tengah dan Gedung DPRD, Senin (8/5/2023). Adapun rencana aksi unjuk rasa itu digelar untuk meminta Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi 2 DPR-RI mencopot dan memberhentikan Elfin Elyas Nainggolan Sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah. 
 
Serta meminta Mendagri dan Mempan RB memberikan sanksi atas tindakan dan kebijakan Pj Bupati yang telah melukai hati masyarakat.
 
Batalnya aksi tersebut adanya aksi spontanitas dari sekelompok organisasi yang menghalangi aksi massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Tapanuli Tengah yang berhadapan di Jalan Raja Junjungan lubis, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
 
"Silahkan sampaikan aspirasi anda, itu hak anda sesuai amanat undang-undang, tapi jangan anda memancing untuk keos (ricuh) dengan berulang-ulang kali lewat dari sini," teriak Amin Jemayol kepada massa Koalisi Masyarakat Sipil Tapanuli Tengah.
 
Meski sempat adu mulut, pihak kepolisian yang berjaga di lokasi berhasil mengamankan kondisi untuk menghindari kericuhan. Dan pihak kepolisian meminta dari kedua aksi massa tidak terprovokasi dan tidak melakukan keributan.
 
Usai mengamankan dari aksi massa dan bernegosiasi dengan kedua belah pihak dan Pihak kepolisian juga meminta untuk membubarkan aksi dengan mengambil jalur lain, demi menghindari keributan.
 
Sementara itu, Kordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Tapanuli Tengah Dennis Simalango menyampaikan aksi yang dipimpinnya mengundurkan diri bukan karena tidak siap. Namum dirinya menegaskan demi kebaikan untuk menghindari kericuhan.
 
"Kami tidak menginginkan hal yang tidak kita inginkan, makanya kami memutuskan untuk kembali ke rumah masing-masing, bukan berarti kami mundur, tapi menyiapkan aksi yang lebih besar lagi," timpal Dennis.