PALAS - Tahapan pemberkasan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru telah selesai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Padanglawas (Palas) sebanyak 595 orang. Plt Kaban BKPSDM Kabupaten Palas, Irwan Halomoan Hasibuan melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja PNS, Abdul Hakim Harahap mengatakan, untuk tahap proses pembekasan guru P3K telah selesai untuk 595 orang yang dinyatakan lulus P3K.

“Kemarin kita cek itu sudah clear kelengkapan berkas untuk guru P3K itu sebanyak 595 orang,” terangnya, Minggu (7/5/ 2023) melalui pesan WhatsApp.

Dari sisi pemberkasan, kata Abdul Hakim, sudah selesai. Kemudian, untuk penyelesaian tahapan selanjutnya pengusulan NIP PPPK untuk mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.

“Kita tinggal menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari pihak BKN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa didukung bagaimana tahapannya berjalan dan akan koordinasikan teknisnya untuk NIK PPPK.

"Setelah keluarnya NIK PPPK nanti, baru Pejabat Pembina Kepegawaian menerbitkan SK TMT. Apakah TMT SK karena berkas yang diturunkan itu hanya NIP PPPK saja,” jelas Abdul Hakim.

Untuk guru P3K di Kabupaten Palas, dari sisi tahapan tahapan dan pemenuhan prosedur sudah tidak ada kendala lagi sehingga tinggal menunggu penempatan nomor induk pegawainya dan penetapan SK pengangkatan oleh Plt Bupati.

Untuk diketahui, Guru P3K secara pasti yang lolos legal formal sesuai prosedur yang sudah memenuhi syarat administrasi sebanyak 595 orang,Teknis yang lolos 9 orang dan Tenaga Kesehatan sebanyak 79 orang.

Abdul Hakim menambahkan, dalam waktu dekat ini akan diserahkan SK untuk tenaga kesehatan sebanyak 79 orang oleh Plt Bupati Palas yang direncanakan pekan depan.