MEDAN - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar angkat bicara soal gaya hidup mewah aparatur negara. Shohib, begitu jebolan Sekolah pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini disapa menyampaikan hal itu menjawab GoSumut, Sabtu (6/5/2023).
 
"Jurnalis itu minta komentar saya terkait adanya oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang katanya kerap pamer gaya hidup mewah melalui media sosial. Saya sendiri tak melihat datanya dan tak tahu pejabat mana di lingkungan Pemko Medan yang dimaksudkan oleh jurnalis itu," ujar Shohib.
 
Pertanyaan Jurnalis, lanjut dijelaskan Shohib, tindakan tegas apa yang harus dilakukan Walikota Medan maupun Inspektorat terhadap oknum tersebut?
 
Kemudian, bagaimana pandangan Anda tentang fenomena pamer gaya hidup mewah ini?
 
"Menjawab pertanyaan tersebut, saya yakin jika Walikota Medan Pak Bobby Afif Nasution mengetahui hal itu, beliau akan menasehatinya," jelasnya.
 
Pamer kekayaan atau gaya hidup mewah aparatur pemerintah di Indonesia, kata Shohib, saat ini sedang dalam sorotan tajam dan secara asosiatif selalu dinilai oleh rakyat sebagai hasil korupsi.
 
"Rakyat memang tidak ingin agar pejabat itu tak hanya sekadar berusaha tampak hidup sederhana (bersandiwara) meski  harta melimpah dengan kemungkinan besar bermasalah dalam data pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
 
Menurut Shohib, rakyat ingin pejabat negara itu hidup wajar karena diketahui bahwa berdasarkan pendapatan sebagai aparatur negara itu, sama sekali tidak memungkinkan mereka hidup mewah.
 
"Karena itu, KPK juga sangat perlu mengintensifkan updating data LHKPN setiap pejabat negara dengan catatan penting sebagai berikut yakni, harus benar-benar lebih valid dari data sebelumnya," imbuhnya.
 
Kemudian, ungkap Shohib, harus segera diverifikasi secara cermat sesuai prinsip audit yang benar.
 
"Jika ada harta yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya, maka serta-merta disita untuk negara. Harta sitaan itu harus dipertanggung jawabkan secara hukum oleh KPK," ungkapnya.
 
Selain itu, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara ini menuturkan, melihat kecenderungan kinerja pascarevisi UU KPK, maka pilihan terbaik untuk menjadi fokus perhatian lembaga antirasuah ini sebaiknya pada data LHKPN pejabat negara. 
 
"Hanya karena merasa aman dengan melaporkan data yang tidak menyeluruhkan hingga pejabat negara merasa selalu aman berkorupsi ria dan terdorong bergaya hidup mewah. Dengan kata lain, gaya hidup pamer kemewahan aparat negara adalah fungsi nyata dari kenyataan ketakefektifan KPK," tutur Shohib.
 
Lazimnya, kata Shohib, fenomena serupa pamer gaya hidup mewah yang amat tak pantas ini hanyalah ibarat fenomena puncak gunung es sekaligus pertanda tentang besaran masalah yang tak terlihat dan belum terbongkar di bawah permukaan.
 
"Lihatlah masalah-masalah yang muncul belakangan. Semua bukanlah hasil pengungkapan inspeksi lembaga internal dan sama sekali bukan pula hasil investigasi pihak eksternal, melainkan terbongkar sendiri. Hal ini dapat terjadi karena kekeroposan internal yang sudah sangat parah dikendalikan oleh aparatur negara," pungkas Sekretaris Umum Parsadaan Luat Pahae Indonesia (PLPI) ini. 
 
Sebelumnya, viral di sejumlah platform media sosial oknum Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Medan yang pamer barang-barang mewah.
 
Namun belakangan, sang oknum tersebut mengklarifikasi bahwa sejumlah barang yang dipamerkannya di media sosial itu merupakan pemberian orangtuanya.