LANGKAT - Badan Pusat Statistik (BPS) Langkat menggandeng pemerintah desa (Pemdes) melakukan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) bagi warga kurang mampu. Kegiatan ini untuk mendapatkan data akurat guna dijadikan acuan dasar kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Asisten fasilitator pendataan Regsosek BPS Langkat, Wesli Tambunan saat memberi pemaparan di kantor desa Sematar Rabu (3/5/2023) menyebutkan ini merupakan program nasional yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

Wesli Tambunan yang juga seksi  Stasitisi Ahli Muda BPS Langkat menambahkan sebelumnya pendataan awal terlaksana pada 14 November hingga 15 Oktober 2022 lalu. Data tersebut kemudian diteliti ulang sehingga warga kurang mampu dikategorikan menjadi 4 peringkat. Masing-masing sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin.

Penelitian dan pencermatan data awal lanjutnya diverifikasi kembali melibatkan kepala desa (kades) dan kepala dusun (kadus) serta tokoh masyarakat. Dengan forum konsultasi publik pendataan awal Regsosek berlangsung dari 2 -21 Mei 2023.

Sebelumnya Kepala Desa Sematar, Hadi Sutrisno mengatakan pemerintah desa senantiasa mendukung program pemerintah. 

Menurutnya 562 KK tersebar di 5 dusun telah didata sebelumnya saat ini proses penelitian dan pencermatan berjalan.