MEDAN-Tim gabungan Polrestabes Medan mengamankan belasan tersangka dari markas judi di Sky Garden, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/4/2023) sore. Belasan tersangka yang diamankan dari lokasi tersebut merupakan pemain dan bandar judi.

"Pihak kita juga ada menyita barang bukti seperti mesin judi tembak ikan dan sejumlah alat permainan judi dadu putar," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda didampingi Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kabag Ops AKBP Arman Muis.

Kata AKBP Armain Muis, penggerebekan markas judi dan narkoba itu dilakukan melalui sistem acak ke TKP.

Sehingga banyak pemain dan bandar judi yang tertangkap.

"Penggerebekan markas judi berlangsung aman dan kondusif," jelasnya.

Disebut - disebut di TKP juga ada bandar judi berinisial BY tertangkap dan diboyong ke Mapolrestabes Medan.

"Yang jelas ada bandar dan pemain judi yang diamankan. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Mengenai para pelakunya masih didata di Mapolrestabes Medan dan belum mengetahui nama-nama pelakunya," katanya.

Masih dikatakan AKBP Arman Muis, para pelaku juga secara kolektif telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktek perjudian mesin judi tembak ikan dan dadu putar.

Karena itu, penggerebekan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kita juga berterima kasih kepada pihak TNI yang turut serta dalam penggerebekan markas judi di Sky Garden. Penggerebekan itu juga akan dipaparkan di Mapolrestabes Medan," pungkas AKBP Arman Muis.*