MEDAN - Gara-gara dilempar tabung gas 3 kilogram, Distira Reza Andhika melaporkan ibu kandungnya berinsial ELNT ke Polda Sumut. Laporang tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tertuang dalam LP/B/385/II/2022/SPKT POLDA Sumatera Utara tanggal 25 Februari 2022.

Namun, menurut Reza, hingga saat ini, kasus tersebut belum jelas juntrungannya.

Reza mengatakan, awal mula terjadi penganiayaan tersebut karena dirinya sempat melarang ibunya melaporkan ayahnya ke polisi.

Sebab, Reza tidak menginginkan rumah tangga kedua orangtuanya semakin hancur.

"Hari itu ibu datang kerumah kontrakan saya. Saat itu, ibu datang untuk mengambil berkas-berkas penting seperti sertifikat rumah dan BPKB yang sebelumnya sudah disepakati Bapak dan Ibu bahwa saya yang memegang semua," ujar Reza, Sabtu, (8/4/2023).

Saat itu, lanjut dijelaskan Reza, ibu juga mengatakan akan melaporkan bapak ke polisi.

"Saat itu, saya coba berkomunikasi dengan ibu dengan mengatakan tunggu bapak pulang ke rumah agar dibicarakan baik-baik. Namun saat itu, ibu tetap memaksa dan merampas berkas penting itu dan melaporkan bapak ke polisi," jelas Reza.

Saat itu juga, Reza mengungkapkan, karena kesal perintahnya tak dituruti, sang ibu emosi dan memukul serta melamparnya dengan tabung gas 3 kilogram.

Aksi sang ibu terhadap anaknya itu disaksikan oleh anak dan istri Reza.

Sedangkan tabung gas 3 kilogram yang dilemparkan sang ibu itu mengenai kaki Reza.

Selain itu, Reza juga membantah tudingan yang dialamatkan sang ibu kepadanya.

"Tudingan dimaksud, adalah saya dibilang memaki-maki dan menyekap ibu. Memang pintu saya kunci agar ibu tidak bisa keluar untuk membuat laporan," tegas Reza.

Selain itu, ungkap Reza dilakukannya untuk menjaga amanah agar sertifikat dan BPKB tersebut tidak dibawa agar tidak semakin ricuh.

"Tapi kalo penyelapan itu tidak ada. Kami semua berada dalam rumah itu kok," ungkapnya.

Ditanya lebih jauh tentang apa yang dilaporkan ibunya terhadap bapaknya, Reza mengatakan bahwa bapaknya yaitu AKP Eko Handoko bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut.

"Ayah dituding ibu melakukan penganiayaan. Nah, itu tidak benar. Dari pengakuan bapak kepada saya, sang ibu coba melabrak dan menggenggam dengan erat tangan bapak di kantornya," katanya.

Namun, masih diterangkan Reza, saat itu bapaknya juga mengenggam erat tangan ibunya hingga terjatuh dan mengenai meja.

"Atas kejadian itulah, ibu membuat laporan terhadap bapak saya," terang Reza.

Karena itu, Reza menuturkan sikap Polda Sumut itu membingungkan baginya.

"Saya bingung juga kenapa kasus ini bisa duduk perkaranya. Terkesan seperti dipaksakan. Padahal bapak sama sekali tidak punya niat untuk mencelakakan ibu. Sia-sialah sudah. Sudah dicap sebagai anak durhaka dan saya sudah cedera karena dilempar tabung gas. Kini, polisi malah ingin memenjarakan bapak saya," tutur Reza.

Atas dasar itulah, kata Reza, dirinya membulatkan tekad untuk melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Polda Sumut.

"Maka dari itu, Reza berharap polisi juga serius menaggapi laporannya seperti laporan ibunya terhadap bapaknya," kata Reza lagi.

Selain itu, papar Reza, saat ini adik-adiknya yang masih berstatus pelajar tinggal bersamanya di luar kota untuk menghindari ibunya.

"Adik-adik saya sekarang tinggal bersama saya. Mungkin mereka tidak betah dengan ibu. Karna memang ibu ini kerap kali berkelakuan kasar dan memaki-maki adik saya hingga adik-adik saya memilih tinggal bersama saya. Bahkan sering kali ibu mengusir adik–adik saya," paparnya.

Diceritakan Reza, penganiayaan yang dilakukan sang ibu terhadapnya terjado pada pada 17 November 2021 di Jalan Tuasan Gang Kasuari Nomor 1 Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

"Akibat penganiayaan itu, saya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Putri Hijau karena tulang kaki saya tretak," imbuhnya.

Karena itu, kata Reza, ia berharap Polda Sumut serius menangani laporannya.

"Kemudian diharapkan Polda Sumuut meningkatkan status laporannya dari penyelidikan ke penyidikan agar saya merasa mendapat keadilan dalam kasus ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi belum memberi respon.

Namun demikian, upaya konfirmasi tetap dilakukan.