PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Rabu (5/4/2023). Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution, SH.MH membuka rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS menjelaskan, ini merupakan tahapan kegiatan pemilu yang diatur dalam PKPU.
 
“Salah satu hal paling penting di penyelenggaraan pemilihan adalah penyusunan daftar pemilih sementara yang menjadi indikator penyelenggara pemilu 2024," katanya.
 
Oleh karena itu, lanjutnya, validitas dan transparansi data pemilih mutlak diperlukan untuk kepentingan kualitas pemilu.
 
Usai dibuka oleh Ketua KPU Palas dilanjutkan pemaparan oleh Komisioner Divisi Data dan Informasi, Amran Pulungan, penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 7 tahun 2022. 
 
Disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih.
 
Dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun menurut susunan pemilih. Mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat serta perbaikan data pemilih dan Pemilih Potensial Non KTP-el.
 
Kata Amran Pulungan, daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data disusun secara TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih sesuai ketentuan form ini terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022.
 
“Jumlah DPS yang ditetapkan adalah 178.336 yang tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Palaa terdiri dari 304 Desa dan Kelurahan," katanya.
 
Terdapat 800TPS pada pemilu 2024 yang tersebar di 17 Kecamatan ditambah 1 TPS khusus di lingkungan Rutan Klas II B Sibuhuan.
 
"KPU akan segera mengumumkan rekapituasi DPS ini KPU ke publik sembari menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat dari hasil tersebut," imbuh Amran Pulungan.
 
Berdasarkan hasil rekapitulasi DPS disebutkan, jumlah KK sebanyak 67836, jumlah TPS sebanyak 801.
 
Ia menambahkan, jumlah Pemilih Aktif sebanyak 178.336, jumlah pemilih Baru sebanyak 15336, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 19750, Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 11765
serta Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el sebanyak 8048.
 
Diakhir rapat pleno penetapan DPS tersebut, dilanjutkan penandatanganan berita acara pleno dan penyerahan hasil penetapan oleh Komisioner KPU Palas, Divisi Data dan Informasi, Amran Pulungan kepada pihak Bawaslu, Pengurus Partai Politik dan stakeholder terkait lainnya.
 
Hadir dikegiatan rapat pleno tersebut, Komsioner KPU, Rahmat Habinsaran Daulay, Abdul Muluk Siregar dan Indra Alamsyah dan Sekretaris KPU Syafyar.
 
Tampak juga Komisioner Bawaslu Palas, Ahmad Faisal Nasution SH, Sekretaris Disdukcapil Maria, Kasat Intelkam Polres Palas, AKP Sahala Harahap SH, Pabung Kodim 0212/TS, Kapten Inf.Anahar Jusar, Kakan kesbang A. Alamsyah Siregar, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan kelas II B Sibuhuan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH, Perwakilan BPS Palas, Pengurus Partai Politik serta PPK dari 17 Kecamatan.