DELISERDANG- Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Dinas Kesehatan (Dinkes) Deliserdang. Karenanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Jabal Nur menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pihak termasuk Pemkab Deliserdang.
 
"Terima kasih kepada para pihak dan masyarakat Kabupaten Deliserdang telah menghormati proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejari Deliserdang untuk mengungkap dan mencari bukti bukti penanganan Tipikor dugaan jasa konsultasi perencanaan dan konsultasi belanja modal kesehatan Tahun 2021," kata Kajari Deliserdang Jabal Nur dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (5/4/2023). melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Boy Amali.
 
Jabal Nur pun mengakui, saat ini masih maraknya para pihak yang mencoba menghalang halangi proses penindakan hukum di wilayah Kejari Deliserdang.
 
"Ya, dengan memanfaatkan situasi situasi yang menguntungkan para pihak dalam mengatasnamakan Jaksa Penyidik maupun Kajari untuk menghambat proses hukum," tegasnya.
 
Sebelumnya, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan angkat bicara terkait tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang (DS) kembali lagi melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deliserdang, di Jl Karya Asih, Kompleks Kantor Bupati Deliserdang, pada hari Senin (3/4/2023).
 
Ashari menegaskan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai upaya menjadikan Deliserdang yang lebih baik lagi.
 
"Saya berharap proses pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Deliserdang bisa berjalan dari waktu ke waktu, ya kalau bilamana pun diperlukan tindakan-tindakan hukum terhadap mereka untuk maksud yang tidak baik, kita hormati kita hargai sebagai sebuah upaya menjadikan Deliserdang ini lebih baik," kata Ashari.
 
Sebagaimana diketahui penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021, terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.
 
Selanjutnya, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp725.478.290.