Padang Sidempuan - Upaya menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Polres Padang Sidempuan menggelar sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya Karhutla dengan cara pemasangan Spanduk himbauan  Karhutla, pada minggu, 2 April 2023. Giat kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Ipda Supriono bersama Bripka Khairun ahmad, dengan cara mendatangi warga di Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.

"Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla, utamanya di Kelurahan Sidangkal," kata Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi.

Selain itu, lanjut dikatakan AKP Andi Gustawi, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

“Kegiatan ini bertujuan agar mayarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana,” pungkas AKP Andi Gustawi.

Terakhir, diharapkan AKP Andi Gustawi, agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merugikan diri kita dan orang lain.***