PALAS - Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 –Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan SE, MM, Ak. CA, CSFA, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provsu di Medan, Jum'at (31/3/2023).

Penyerahan ini turut dihadiri, Kepala Sub Auditorat Sumut 3 Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provsu dan Tim Pemeriksa BPK pada saat interim, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nst, S.Sos, Inspektur Harjusli Fahri Siregar, S.STP, M.Si, CGCAE, Kaban DPKAD Fajar Hasibuan, SE.

Kepala BPK RI Provsu, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas kepatuhan dan ketepatan waktu penyerahan LKPD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2022 kepada BPK RI Provsu.

"Penyerahan LKPD dalam batas waktu yang telah ditetapkan merupakan wujud tanggungjawab dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk di audit," ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban kepala daerah untuk melaporkan penggunaan keuangan daerah setiap tahunnya.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56, bahwa batas waktu penyerahan LKPD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir tepatnya tanggal 31 Maret. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat undang undang, transparansi dan pertanggungjawaban kinerja Pemerintah, LKPD Kabupaten Palas Tahun 2022 telah diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut," terangnya.

Dikesempatan itu juga, Plt. Bupati atas nama pemerintah daerah mengucapkan, terima kasih kepada BPK RI Provsu yang telah menerima LKPD Pemkab Palas untuk selanjutnya dapat diaudit.

"Beberapa waktu lalu telah melaksanakan audit interim di Kabupaten Padanglawas," imbuhnya.

Lanjut Plt Bupati, berharap BPK RI Provsu dapat terus mendampingi serta memberikan bimbingan dan arahannya terkait pengelolaan keuangan daerah sehingga kita dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022.

"Dan pada pemeriksaan terinci nantinya, kepada seluruh Pimpinan OPD diharapkan kesiapannya untuk diaudit sebagai bentuk tanggungjawab dalam pengelolaan keuangan daerah," tandas Plt Bupati.