PALAS - Sekda Padanglawas menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Palas untuk memasang spanduk Ramadhan di setiap wilayah untuk menyemarakkan bulan suci ramadhan. Hal itu disampaikan Arpan Nasution, S.Sos melalui surat tertulis yang disampaikan ke seluruh pimpinan OPD dan Camat se Palas tanggal 21 Maret 2023 dengan No surat : 451.13/1325/2023.
 
Isi surat intruksi tersebut ada tiga point yaitu memasang spanduk ramadhan di setiap instansi yang dipasang di tempat strategis diwilayah Kabupaten Palas.
 
Dikatakan, tema isi spanduk dalam bentuk ajakan dan imbauan berlandaskan islami tentang Ramadhan 1444 H dan memerintahkan seluruh instansi, UPT, Kepala Desa, Lurah, Kepala Sekolah di bawah koordinasi Pemkab Palas untuk melaksanakan pemasangan spanduk ramadhan.
 
Pantuan media di sejumlah OPD dan Intansi pemerintah masih ada OPD yang belum mengindahkan instruksi Sekda untuk pemasangan spanduk ramadhan.
 
Sekda Palas, Arpan Nasution, S.Sos dikonfirmasi Go Sumut melalui telepon seluler, Minggu (26/3/2023) terkait adanya OPD yang belum memasang spanduk ramadhan, belum ada jawaban.