MADINA - Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution murka atas persoalan warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis dengan PT Rendi Permata Raya. Kemurkaan Bupati Madina itu bukan tak lain adalah karena beberapa pihak dinilainya tidak menghargai hasil kerja keras pemerintah daerah untuk mendapatkan MoU dari perusahaan untuk warga Desa Singkuang I sebagai nota kesepakatan pembangunan kebun Plasma, sesuai dengan tuntutan warga. 
 
Bahkan kata Bupati, pemerintah daerah sejauh ini sudah berkomitmen untuk memediasi antara kedua belah pihak oleh perusahaan untuk melaksanakan MoU tersebut. Namun, kata Bupati didalam kesepakatan MoU yang sudah ada legal standingya tersebut tentunya untuk pelaksanan teknis perlu pembahasan kajian mendalam sehingga saat ini masih ada yang belum tuntas. 
 
"Ini ada yang ribut ribut di dalam, entah apa yang diributkan, tak tahu saya siapa yang bermain, dikit dikit yang dibully pemerintah, pemerintah dibilang keok itu aja kerjanya, selama ini apakah kalian pernah melobing perusahaan (Untuk dapat MoU antara PT Rendi dengan warga Desa Singkuang I untuk pembangunan kebun Plasma) tidak pernah kan, jujur kau," ujar Sukhairi Bupati Madina dalam rapat pertemuan perwakilan warga Desa Singkuang I dengan pihak perusahaan di aula Setdakab Madina, Jumat (25/3/2023).
 
Oleh sebab itu, ujar Bupati Madina bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diama saja atas apa yang diharapkan oleh warga Desa Singkuang I ke PT Rendi tersebut. 
 
Mulai adanya PT Rendi Permata Raya sejak tahun 2005 baru pemerintahan yang sekarang ini lah sebut Bupati, baru bisa mencapai pada kesepakatan MoU. Namun karena masalah persepsi saja sehingga sekarang masih terkendala untuk pembangunan kebun Plasma tersebut. 
 
"Sampai kami pemerintah sekarang bisa mengejar MoU kalian, jangan banyak cerita selama ini kemana MoU kalian, pernah kah ada MoU kalian gak kan, maka Madina ini bersyukur berbenah. Dari 2005 sampai 2022 tidak ada MoU, ini hanya persoalan di dalam dan di luar saja (areal atas HGU PT Rendi Permata Raya untuk pembangunan kebun Plasma) dan sebenarnya perusahaan mau," katanya. 
 
Disampaikan Bupati bahwa ucapannya yang seperti itu adalah luapan kemarahannya yang berbentuk kasih sayang kepada masyarakatnya. Dan hal ini dia kakatan bukan karena emosi semata. 
 
Karena kata Bupati, dirinya pontang panting ke perusahaan untuk membujuk perusahaan agar MoU pembangunan kebun Plasma antara warga Desa Singkuang I dengan PT Rendi Permata Raya bisa disepakati. 
 
"Saya kayak setrika bolak balik ke PT Rendi mungkin ada sembilan kali saya kesana membujuk bujuk, ngemis ngemis demi kalian. Setuju atau tidak setuju koperasi atau tidak setuju MoU atau tidak, kami tetap membangun kebun Plasma pak catat itu, kalaupun diganggu terserah ada pengadilan kok, kalian gugat perusahaan atau kami digugat  terserah, bukan kalian aja yang diurus di Kabupaten ini," imbuhnya. 
 
"Karena saya sudah capek mengurus persoalan kalian sudah berapa bulan saya urus persoalan kalian sampai urus persoalan rumah tangga koperasi kalian, banyak hal yang kita belum tuntaskan termasuk PTPN 4 sana, kita serius kok, dan saya tidak mau ada tendisi politik disini sepanjang ada tendensi politik berarti ini sulit selesai yakin lah itu, karena apa ide apa yang kita berikan tidak ada masuk karena apa kecuali harus dalam HGU, dan harusnya  mereka jujur bahwa media disana menggoreng bahwa pemerintah keok lah apa lah, dan ini seolah Madina terpisah dengan Muara Batang Gadis, gak enak begitu tapi kita orang disini tak pernah kok kita mintai orang di pantai barat sana punya Plasma, ini NKRI sama," ucaonya. 
 
Luapan kejengkelan tersebut tidak sampai disitu, tampak paparan Bupati Madina yang menyulut emosi tersebut, Ketua DPRD Madina berusaha menenangkan Bupati, namun demikian tak digubris. Dan setelah tak berselang lama salah seorang staf ahli dari Bupati Madina yang hadir dalam pertemuan itu berdiri lalu begerak manuju ke tempat Bupati untuk menenangkan situasi yang sempat hening tersebut. 
 
"Mohon izin ketua ini demi kebenaran saya ini tidak takut, demi kebenaran saya tidak takut jangan ancam ancam saya di 2024, ini Plasma itu rakyat kecil bukan mereka, yang perlu Plasma itu bukan kalian (koperasi) itu rakyat sana di Singkuang sana yang perlu Plasma itu . Mereka tidak tahu apa apa mengapa sih berlarut larut itu kalian yang halang halangi ,mana tolerasi dan perasaan kalian, perusahaan sudah MoU kok, hah, jangan takut ," imbuh Bupati.
 
Dalam tuntutan warga Desa Singkuang I untuk mendapatkan haknya diketahui warga telah menyuarakannya dengan melakukan aksi demonstran di depan portal pintu masuk ke perusahaan.
 
Aksi demonstran itu dilakukan para sejak Senin kemaren dua hari menjelang puasa . Bahkna warga rela bermalam- malaman demi hak mereka segera dipenuhi oleh perusahaan. 
 
"Warga menginginkan haknya agar perusahaan sawit PT Rendi Permata Raya tersebut membangun kebun Plasma sebanyak 20 persen dari luas IUP yang berada di dalam areal IUP perusahaan,"
 
"Dan hal itu merujuk dari amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Holtikultura dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan" kata Sapihuddin Ketua Koperasi Prosuden Hasil Sawit Bersama perwakilan Desa Singkuang I dalam paparannya di negosiasi pertemuan tersebut. 
 
Sementara Eko Ashari seorang administrator dari perwakilan pihak PT Rendi Permata Raya yang hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan pihak perusahaan siap membangun kebun Plasma untuk warga Desa Singkuang I dengan luas sekitar 700 hektare. Namun, berada di luar areal IUP perusahaan. 
 
"Dan saat ini sudah ada kami siapkan lahan sekitar 100 hektare dari 20 persen luas IUP yang kami miliki," kata Eko dari perwakilan perusahaan tersebut. 
 
Namun sayangnya dalam pertemuan negosiasi kedua belah pihak tersebut masih jalan buntu. Tidak ada hasil maupun solusi yang dikeluarkan pihak terkait dalam pertemuan di aula Setdakab Madina pada Jumat 25 Maret 2023.