PALAS - Bawaslu Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar rapat konsolidasi  pengawasan pemilu dan penanganan pelanggaran di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Palas. Kegiatan kosolidasi dihadiri Ketua dan amggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Palas yang dibuka oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Efendi Siregar SS.

"Melalui rapat kosolidasi ini diharapkan semua materi yang disampaikan oleh pemateri agar dapat dipahami dengan baik baik terkait penangganan pelanggaran maupun pengawasan tahapan pemilu," katanya, Sabtu (25/3/2023).

Ia juga berpesan, Panwaslu Kecamatan agar memahami tugas pengawasan pemilu dengan baik sshingga segala bentuk pelangaran dapat ditangani dengan baik.

Kata Rahmat Efendi,tujuan dari konsolidasi ini agar fungsi pengawasan paad pemilu serentak 2024 bisa berjalan dengan sukses

Dikatakan, kegiatan konsolidasi juga dirangkai dengan sesi materi dan diskusi tentang pengawasan dan penanganan pelangaran pada semua tahapan pemilu nantinya.

Rahmat Efendi mengingatkan, Panwaslu Kecamatan agar paham tentang tata kerja dan pola hubungan Panwaslu Kecamatan dalam kegiatan konsolidasi pengawasan tahapan pemilu.

Menata pengawasan pemilu 2024 yang efektif,lanjutnya perlu ada upaya langkah strategis guna menyatukan dan memperkuat hubungan antara Bawaslu Kabupaten dan jajaran Panwascam se-Kabupaten Palas dalam menghadapi pengawasan tahapan pemilu 2024.

Lebih Lanjut Rahmat Efendi berpesan kepada Panwaslu Kecamatan, berjalannya tahapan pemilu maka ada tiga hal yang perlu di antisipasi yaitu ujaran kebencian, money politik dan Isu sara.

”Di Indonesia sejak pesta demokrasi digelar secara langsung, praktik politik uang selalu ada. Tentu kita tidak hanya berdiam saja, tetapi kewajiban kita bagaimana potensi pelanggaran itu yang harus kita minimalisir, perbanyak melakukan sosialisasi," harapnya.