PALAS - Sebanyak 104 atlet Taekwondo Indonesia Kabupaten Padanglawas ikuti  ujian kenaikan tingkat (UKT) periode I Tahun 2023. Kegiatan UKT tersebut berlangsung di Gedung Olahraga Palas  Bercahaya Sibuhuan, Minggu (19/3/2023).

Ada  104 atlet dari berbagai tingkatan sabuk mulai dari Sabuk putih, Sabuk kuning,Sabuk kuning strip,Sabuk hijau dan sabuk hijau strip, Sabuk biru, Sabuk biru strip,Sabuk merah serta Sabuk merah strip mengikuti UKT.

Ketua Pengurus Cabang Taekwondo Kabupaten Palas, H.Achmad Fauzan Nasution SQ, SHI, M.Pd melalui Sekretaris Sabeum Humaeira Nasution S.Pd mengatakan, kegiatan UKT periode I dilaksanakan secara rutin dalam bentuk kenaikan sabuk untuk atlet Taekwondo.

“Bentuk pengujian nya secara materi berbeda- beda sesuai dengan tingkatan sabuk,"terangnya.

Dikatakan,untuk tingkatan sabuk putih,lanjutnya,  diuji dengan jumlah tendangan, tinjuan, dan gerakan lainnya sedikit, berbeda dengan tingkat sabuk hijau, biru, dan merah lebih banyak gerakan dari pada tingkatan sabuk putih.

Menurutnya, Taekwondo merupakan salah satu jenis olahraga beladiri yang populer di dunia.

"Taekwando menjadi cabang olahraga yang di cintai masyarakat dan menjadi kebanggan Kabupaten Palas khususnya dan umumnya Sumatera Utara,"katanya.

Untuk kedepan atlet Taekwando  bisa melahirkan putra putri terbaik dan bisa berkiprah dikancah Nasional maupun Internasional.

"InsyaAllah kalo tidak ada alang melintang Taekwondo Palas  akan mengikuti Kejuaran Internasional,"ucap Humaeira.

Sementara itu, Penguji Taekwando Pengprov Sumatera Utara yang  juga Sekretaris Taekwando Indonesia Pengprov, Suharwan, Penyandang DAN V Kukkiwon Nasional menyampaikan, para atlet yang mengkuti kenaikan sabuk ini wajib untuk mendaftarkan nama-namanya ke dalam aplikasi Taekwondo Indonesia Integrated System (TIIS).

“Aplikasi ini berfungsi sebagai database keanggotaan taekwondo. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana populasi serta perkembangan taekwondo di Indonesia,” katanya.

Selain itu, kata Suharwan, TIIS juga merupakan sarana untuk mempermudah registrasi dan penilaian dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik untuk kegiatan diklat kepelatihan untuk pelatih maupun wasit dan sebagai sarana untuk mempermudah registrasi dan penilaian Ujian Kenaikan Tingkat (UKT).