PALAS -Kisruh dualisme kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten Padanglawas akan berdampak bagi masyarakat dan ASN pemerintahan.
 
Tidak hanya masyarakat, tetapi 30 anggota DPRD Palas dan juga 3.970 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pemerintahan juga akan terancam tidak gajian akibat penyetopan pencairan keuangan APBD tahun 2023 Pemda oleh pihak PT Bank Sumut Cabang Sibuhuan.

Sebelumnya Pimpinan PT.Bank Sumut Cabang Sibuhuan, Indra Syah Edison menyatakan, sudah tidak ada pencairan dana APBD tahun ini sembari menunggu kepastian kisruh pemerintahan Padanglawas selesai.

"Saat ini pencairan dana APBD distop sampai ada kejelasan siapa yang menjadi pemimpin didaerah ini," kata Indra.

Ia juga mengakui,hal ini karena adanya surat Bupati Padanglawas non aktif H. Ali Sutan Harahap (TSO) nomor 903/112/2023, tanggal 13 Maret 2023, perihal penundaan pencairan keuangan APBD Kabupaten Padanglawas tahun 2023.

Dimana surat penundaan pencairan keuangan itu ditujukan ke Bank Sumut Cabang Sibuhuan. Hal ini menandakan bahwa pencairan keuangan daerah akan tertunda, menunggu keputusan pemerintah atasan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Padanglawas, Fajaruddin Hasibuan mengatakan, bahwa penundaan pencairan itu bukan hanya untuk kegiatan tertentu saja.

Tetapi semua kegiatan dan yang menyangkut keuangan APBD tahun 2023, berarti termasuk belanja pegawai dan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

"Saat ini ASN dan P3K yang ada dilingkup kerja Pemkab Palas berjumlah 3.582 ASN, baik yang di jajaran pendidikan maupun di lingkungan pemerintahan ditambah 388 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K)," ungkap Fajaruddin.

Berdasarkan amatan di sejumlah kantor OPD, para ASN tetap berkantor seperti biasa. Namun tidak terlihat ada aktivitas seperti rapat rapat. Kebanyakan ASN duduk duduk sambil bercerita.

"Yang penting kita hadir, gak tau lagi kita situasi seperti ini, pening," ujar Siregar salah seorang ASN di lingkup pemerintah daerah.

Selain itu salah seorang pejabat di BPKAD Palas juga mengaku, bingung. Karena di kantor badan pengelola keuangan itu terdapat dua pimpinan.

"Aduh, beginilah kalau ribut terus adanya dualisme kepemimpinan di pemerintahan,akhirnya kita juga yang menjadi imbasnya," akunya.

Para ASN di lingkup pmerintahan berharap, kisruh Pemerintahan Padanglawas yang semakin carut marut ini segera berakhir, supaya pelayanan publik tidak terganggu dan ASN dapat bekerja dengan tenang dan nyaman.

Menanggapi adanya penunda pencairan anggaran pemerintah oleh pihak Bank Sumut Cabang Sibuhuan, Anggota DPRD Palas, Raja Parlindungan Nasution yang juga Wakil Ketua Komisi C yang membidangi keuangan atau BPKAD menegaskan, tidak ada alasan apapun untuk ditunda pencairan anggaran pemerintah karena sangat menggangu pelayanan disetiap OPD kepada masyarakat.

"Siapapun orang yang membuat persoalan penunda pembayaran transaksi yang berkaitan dengan pemerintahan akan menimbulkan persoalan baru yang melanggar imbuan Menteri Keuangan RI untuk mempercepat serapan anggaran daerah," tegasnya, Kamis (16/3/2023).

Menurut Raja Parlindungan, ditunda pencairan anggaran pemerintah akan menimbulkan persolan baru dan siapapun yang mengajukan surat penundaan itu,berarti tidak taat hukum.

"Tidak ada alasan apapun untuk menunda transaksi pembayaran keuangan pemerintah,karena akan berdampak sosial terhadap semua lini aktivitas pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.

Justru pihak Bank Sumut Cabang Sibuhuan, lanjutnya, seharusnya tidak merespon berlebihan tentang surat penundaan pencairan. Karena ini hanya usulan oknum atau lainnya yang mungkin tidak menyadari.

"Akibatnya perbuatan tersebut merugikan kepentingan umum," kesalnya.