PALAS -Dua pasang pria wanita yang terjaring razia saat asik memadu kasih di sebuah gubuk di Desa Sialambue, Kecamatan Barumun, akhirnya disepakati untuk dinikahkan sesuai ketentuan agama.
 

Terjaringnya dua pasangan kekasih yang sedang dilanda asmara ini atas dasar laporan masyarakat dan pemerintah Desa Sialambue yang melapor ke pihak kepolisian.

Kepala Desa Sialambue, Akhiron Habibi Hasibuan mengatakan, tingkah laku kedua pasangan yang memadu kasih, berada di sebuah gubuk di lokasi cafe remang-remang menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat.

"Kita tidak ingin desa ini dikotori dengan perbuatan yang tidak baik yang melanggar aturan norma agama dan pemerintahan desa," ungkapnya.

Kata Akhiron Habibi, desa yang dipimpinnya harus bersih dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) guna menciptakan situasi yang aman dam kondusif dari segala bentuk perbuatan yang menimbulkan keresahan.

"Hasil musyawarah pihak keluarga dan diketahui oleh Kepala Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun dan Kepala Desa Parapat, Kecamatan Sosa Julu, dua pasangan kekasih akhirnya dinikahkan sebagai solusi penyelesaiannya," kata Akhiron Habibi.

"Hasil mufakat bersama, pasangan kekasih yang terjaring pihak kepolisian ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan untuk dinikahkan sesuai aturan agama," imbuhnya.

"Kami memberikan apresiasi kepada bapak Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin yang telah merespon cepat keluhan masyarakat untuk menjaga kekondusifan desa," ujar Kepala Desa Sialambue.

Sementara, Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK,M.Si melalui Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin.SE, Selasa (14/3/2023) membenarkan, hasil musyawarah dari wali perempuan menyetujui pasangan kekasih ini untuk dinikahkan.

Kedua pasangan kekasih yang terjaring ini mengakui, bahwa mereka warga Desa Parapat, Kecamatan Sosa Julu dan Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun.

"Dan satu perempuan pasangan warga Desa Parapat ini merupakan warga Padangsidimpuan sehingga kita hubungi Kepala Desa dan keluarganya agar mengetahui tentang hasil musyawarah untuk dinikahkan," tandas Kapolsek Barumun.