MADINA -Sejumlah warga Desa Aek Holbung dan Lubuk Bondar, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi kantor Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina, Senin (13/3/2023). 
 

Warga menuntut agar pemerintah Kabupaten Madina mengganti Penjabat (Pj) kepala desa mereka diganti. Pasalnya, Pj kepala desa mereka yang diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution tidak sesuai harapan yang diusulkan masyarakat desa.

Dan Pj kepala desa yang tempatkan di desa mereka seorang aparatur negara spil yang sama-sama bertugas di UPT Puskesmas di Kecamatan Batang Natal.

Lauddin perwakilan warga Desa Aek Holbung mengatakan kepada wartawan, mereka meminta agar pemerintah daerah tidak menutup mata untuk menyahuti aspirasi mereka terkait penetapan Pj kepala desa di desa Aek Holbung.

"Karena dinilai nama Pj di desa Aek Holbung yang ditetapkan oleh Bupati Madina tidak sesuai dengan harapan yang diusung dari masyarakat. Karena yang pasti Pj yang diusung masyarakat Desa Aek Holbung tentunya berjenis kelamin laki-laki, bukan perempuan. Dan kami anggap kalau Pj kami perempuan kedapannya nanti malahan tidak bisa mengatasi permasalahan di desa kami selama 24 jam, selain itu mengingat jalan ke desa kami itu bebatuan Pj yang sekarang ditempatkan itu tidak bakalan sanggup sehingga dipastikan roda pemerintahan di desa kami akan terhambat, "kata Lauddin.

Sama halnya disampaing oleh warga Desa Lubuk Bondar, Kecamatan Batang Natal, mereka mendatangi kantor Dinas PMD Kabupaten Madina atas penolakan Pj yang ditempatkan di desa mereka bukan usulan dari warga desa.

Sebelumnya, pengusulan nama Pj kepala desa ini, atas perintah pihak kecamatan warga Desa Aek Holbung melakukan musyawarah untuk mengusung nama Pj kepala desa dari masyarakat agar kedepannya tidak terjadi gejolak.

Namun anehnya menurut warga, nama Pj kepala desa yang diusungkan dari masyarakat Desa Aek Holbung nyatanya berubah dan tidak dipakai oleh pemerintah daerah.

"Sebelum penetapan Pj ini kan sebenarnya ada dua nama yang diusung oleh masyarakat, satu nama dari BPD dan satu namanya lagi dari masyarakat desa Aek Holbung sendiri. Dan setelah kita rembukkan bersama di desa akhirnya dapat satu nama yang kita usulkan, setelah itu yang satu nama itu lah yang kita berikan ke Kecamatan dan PMD, tapi herannya satu nama yang kita usung itu dari masyarakat Desa Aek Holbung langsung malahan tidak dipakai pemerintah, jadi buat apa kecamatan menyuruh kami di desa melakukan musyawarah untuk pengusulan nama Pj dengan alasan tidak terjadi penolakan kalau akhirnya seperti ini, ada apa sebenarnya iya kan," ujarnya

Sementara Plt Kepala Dinas PMD Mainul Lubis dalam menanggapi tuntutan warga terkait Pj kepala desa yang yang ditempatkan di desa masing -masing. Dia meminta untuk warga harus memberikan ruang dalam melihat kinerja terlebih dahulu.

"Jadi saya pikir kita sama sama bijak mengambil keputusan (penempatan kepala desa-red ) yang di ambil oleh pimpinan, sampai seleksi alam berjalan," kata Mainul dihadapan warga saat berada diruang kerjanya.

Namun, seandainya kinerja yang Pj kepala desa yang ditempat kan ini nyatanya memang tidak mampu, tentunya sebut Mainul, pemerintah daerah akan mempertimbangkannya untuk melakukan evaluasi.

"Tidak elok juga ada keputusan pimpinan langsung kita rombak. Tapi kalau seleksi alam sudah berjalan nyatanya dia tidak mampu menjalankan roda pemerintahan desa tersebut tentunya Pj kepala desa tersebut kita pertimbangkan untuk diganti," ujarnya.

Selain warga Desa Aek Holbung dan Desa Lubuk Bondar, Kecamatan Batang Natal, penolakan penetapan Pj kepala desa yang diberikan SK oleh Bupati Madina juga terjadi di Desa Aek Mual, Kecamatan Siabu. Waktu itu para warga mendatangi kantor kecamatan dan meminta agar penempatan Pj kepala desa di desa mereka tersebut sesuai nama yang diusulkan oleh masyarakat desa.