SIANTAR -Sebanyak 72 warga Komplek Siantar Bisnis Center (SBC) menandatangani surat keberatan dan menolak kehadiran mobil Paradep yang menjadi komplek mereka sebagai tempat parkir.
 
Selain mengeluhkan adanya lahan "terminal" parkir ratusan bus-bus Paradep Taxi yang merugikan, keberadaan Paradep juga membuat ketidaknyaman dan meresahkan warga komplek.

Maka dari itu,warga meminta agar bus Paradep tidak lagi menjadikan komplek sebagai 'terminal'.

"Kami bukan hanya dirugikan soal kesehatan pak, tapi juga kenyamanan kami tinggal di kompleks SBC ini. Karena Bus Paradep beroperasi 24 jam, saya punya anak-anak kesehatan terganggu karena asap-asap bus Paradep," ungkap Deni saat curhat bersama Polsek Siantar Timur yang dipimpin Iptu Saiful Kanit Bimas Polsek Siantar Timur belum lama ini.

Warga, menurut dia, juga mempertanyakan apakah memang ada ijin bus-bus Paradep masuk kota, khususnya di Kompleks SBC.

"Kami juga bingung pak, kok bisa bus-bus Paradep masuk kota, kalau boleh janganlah lagi bus Paradep masuk Kompleks ini, jangan ada stasiun bus Paradep (terminal) di kompleks perumahan kami, kami ngak tahan lagi pak, kami takut keselamatan dan kesehatan anak-anak kami," ucap Deni yang juga curhat bahwa rumahnya pernah terbentur (tertabrak_RED) bus Paradep.

"Rumah saya juga pernah terbentur bus Paradep pak, istri saya sampai kaget, karena suara benturan yang cukup keras. Tapi kami masih sabar, tolong bantu kami pak," curhat Deni.

Hal senada disampaikan Asni, salah seorang warga yang membuka tempat belajar di Kompleks SBC. Dia khawatir dengan keselamatan siswa-siswi yang menuntut ilmu di komplek itu.

"Kami juga khawatir keselamatan dan kesehatan siswa-siswi kami pak, karena banyak anak-anak sekolah siswa TK, SD dan bimbingan belajar di komplek ini. Kami harapkan ada kebijakan pemerintah terhadap bus-bus Paradep yang masuk Komplek SBC ini," katanya.

Pada kesempatan itu, Iptu Saiful Kanit Bimas dari Polsek Siantar Timur menerima dan menulis seluruh keluhan dan keresahan warga Komplek Siantar Bisnis Center (SBC) terhadap keberadaan bus Pardep di wilayah SBC.

Kepada media, Iptu Saiful menyampaikan, keluhan warga SBC ini akan disampaikan kepimpinannya di Polda atas adanya gangguan Kamtibmas dan ketidaknyamanan warga.

"Keluhan gangguan Kamtibmas warga SBC ini akan kami sampaikan sesuai laporan warga ke Polda Sumatera Utara, tentunya melalui Kapolres Pematang Siantar terlebih dahulu. Mudah-mudahan ada langkah-langkah positif nantinya yang diambil," katanya.

Pertemuan Jumat Curhat Polsek Siantar Timur itu, juga dihadiri Lurah Pahlawan Ariadi Armas, Kepling Rosinim Purba, RT Joni Monang Siregar, para Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan puluhan warga kompleks SBC.

Seusai acara, warga SBC juga membuat spanduk yang berukuran cukup besar, dalam spanduk itu tertulis "Ini Kompleks Perumahan Warga SBC Bukan Terminal", dan puluhan warga kompleks manandataganinya.

Keberadaan Bus Paradep Resahkan Warga SBC

Sebelumnya warga Kompleks SBC protes dan keberatan adanya bus-bus besar yang keluar-masuk kompleks di Lokasi Siantar Bisnis Center (SBC). Pasalnya puluhan bus-bus besar ini informasinya tidak memiliki ijin operasional memasuki wilayah perkotaan, termasuk dilokasi SBC.

Pada Senin (6/3), warga mempersoalkan pembangunan tembok keliling dilokasi bus Paradep yang tinggi sekitar 1.5 meter dengan luas sekitar 400m2 di lokasi Siantar Bisnis Center( SBC) Bekas Penjara lama yang di bangun pihak Paradep Taxi di Kecamatan Siantar Timur kelurahan Pahlawan untuk areal Parkir Bus Paradep menuai protes dari warga, pasalnya areal akses jalan lorong penyintas dan gang kebakaran semakin sempit di dan harapkan pihak Pemerintah kota Siantar turun tangan.

Dan lagi, akibat bus-bus besar ini jalan sekitar kompleks menjadi rusak, akibatnya warga resah, karena ditakutkan bangunan-bangunan yang berlantai 3 ini jadi rusak (Roboh/retak).

"Saya tidak tahu berapa lama bangunan ini tahan menahan bobot atau beban dari bus-bus yang keluar masuk kompleks SBC ini, lihatlah itu pak, jalan-jalan kompleks sudah turun. Kami kuatir bangunan akan roboh karena beban sudah tidak sesuai peruntukannya," kata dokter Irene memperlihatkan jalan dilokasi SBC sudah rusak akibat bus-bus Paradep yang juga menimbulkan kebisingan, dan ketidak nyamanan sekitar kompleks.

Ha ini juga dibenarkan Ketua SBC yang juga ketua RT 05 kelurahan Pahlawan Joni Monang Siregar, bahwa warga komleks SBC keberatan atas Pembangunan Tembok keliling yang di lakukan Perusahaan Taxi Paradep Siantar karena sudah mengambil ukuran Badan jalan sehingga jalan lorong menjadi sempit.

Ketika dikonfirmasi kepada pihak Perusahaan Taxi Paradep, salah seorang sebagai kordinator lapangan bermarga Siahaan mengatakan, pembangunan tembok itu untuk menjaga tangan - tangan jahil, dan mengakui bahwa tempat itu penyimpanan atau gudang bus-bus Paradep.

"Setahu saya tanah kosong ini sudah milik Paradep. Kebetulan Bos kami lagi sakit, Berobat ke Medan jadi saya tidak bisa Panjang lebar berkomentar, tanya ajalah nanti sama dia," ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada ijin operasional bus-bus Paradep di lokasi SBC, kordinator itu tidak bisa menjelaskan.

"Kalau ijin bus-bus Paradep di SBC ini saya kurang paham," ungkap marga Siahaan yang mengakui bus Paradep ada sekitar 125 bus, baik yang besar maupun yang kecil.